William Orville Douglas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
William Orville Douglas
Hakim
Mahkamah Agung Amerika Serikat
Masa jabatan
17 April 1939 – 12 November 1975
Informasi pribadi
KebangsaanAmerika Serikat
ProfesiHakim
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

William Orville Douglas adalah hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tanggal 17 April 1939. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tanggal 12 November 1975.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Justices 1789 to Present". Washington, D.C.: Mahkamah Agung Amerika Serikat. Diakses tanggal 12 Juni 2021.