Vandalisme
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Vandalisme adalah suatu sikap kebiasaan yang dialamatkan kepada bangsa Vandal, pada zaman Romawi Kuno, yang budayanya antara lain: perusakan yang kejam dan penistaan segalanya yang indah atau terpuji.[1] Tindakan yang termasuk di dalam vandalisme lainnya adalah perusakan kriminal, pencacatan, grafiti, dan hal-hal lainnya yang mengganggu mata.
[sunting] Referensi
- ^ "Oxford English Dictionary". Oxford University Press. http://www.oed.com. Diakses pada 6 Mei 2008.
