Tuduhan genosida Palestina

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Negara Israel dituduh menghasut atau melakukan genosida terhadap warga Palestina selama konflik Israel-Palestina . Tuduhan ini dikaitkan dengan konseptualisasi Israel sebagai negara kolonial pemukim .[1] [2] Mereka yang percaya bahwa tindakan Israel merupakan genosida biasanya menunjuk pada fenomena anti-Palestina, Islamofobia, rasisme anti-Arab dalam masyarakat Israel, dan mereka mengutip Nakba, pembantaian Sabra dan Shatila, blokade Jalur Gaza, Perang Gaza tahun 2014. dan perang Israel–Hamas tahun 2023 sebagai contoh genosida. [3] [4] [5]

Pakar hukum internasional dan genosida menuduh pejabat Israel menggunakan bahasa yang tidak manusiawi .[6] Selama perang Israel-Hamas tahun 2023, sejarawan Holocaust Israel Omer Bartov memperingatkan bahwa pernyataan yang dibuat oleh pejabat tinggi Israel "dapat dengan mudah ditafsirkan sebagai indikasi niat genosida". [7]

Pada tanggal 29 Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan kasus terhadap Israel di Mahkamah Internasional, dengan tuduhan bahwa tindakan Israel di Gaza sama dengan genosida. [8] [9] Afrika Selatan meminta ICJ mengeluarkan tindakan sementara, termasuk memerintahkan Israel menghentikan kampanye militernya di Gaza. [8] Pemerintah Israel setuju untuk membela diri dalam persidangan ICJ, meskipun mengecam tindakan Afrika Selatan sebagai tindakan yang "memalukan" dan menuduhnya bersekongkol dengan "pewaris modern Nazi ". [10] Kasus Afrika Selatan didukung oleh sejumlah negara . [11] Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah atau memiliki nama yang salah.

Israel, Amerika Serikat, dan beberapa organisasi serta pakar hukum dan genosida telah menolak pernyataan bahwa Israel terlibat dalam genosida.[12] [13] Meskipun beberapa pakar menggambarkan warga Palestina sebagai korban genosida, ada juga yang berpendapat bahwa mereka bukanlah korban genosida, melainkan pembersihan etnis, [14]  [15] politikisida, spaciosida, genosida budaya atau sejenisnya; yang lain berpendapat bahwa semua hal ini tidak terjadi. [16] Kritik terhadap tuduhan tersebut terkadang berargumen bahwa tuduhan bahwa Israel melakukan genosida adalah sebuah pernyataan yang biasa dibuat oleh para anti-Zionis dengan tujuan untuk menjelek-jelekkan Israel. [17]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

abad ke-20[sunting | sunting sumber]

Nakba[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2010, sejarawan Martin Shaw dan Omer Bartov memperdebatkan apakah Nakba tahun 1948 harus dianggap sebagai genosida, dan Shaw berargumen bahwa hal itu bisa terjadi dan Bartov tidak setuju.[18] [19] [20] Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Muslim Inggris, Daud Abdullah, telah menyatakan bahwa "Mengingat niat yang dinyatakan oleh para pemimpin Zionis, penghancuran besar-besaran dan depopulasi desa-desa Palestina ini sangat cocok dengan definisi genosida sebagaimana dikutip dalam Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida ." [21] [22] Beberapa pakar telah menulis bahwa warga Palestina mengalami pembersihan etnis selama Nakba, namun mereka tidak menganggap peristiwa tersebut sebagai genosida. [a]

Keterlibatan dalam pembantaian Sabra dan Shatila[sunting | sunting sumber]

Pada bulan September 1982, antara 460 hingga 3.500 warga sipil — kebanyakan warga Palestina dan Muslim Syiah Lebanon — terbunuh di lingkungan Sabra di Beirut dan di kamp pengungsi Shatila yang berdekatan selama Perang Saudara Lebanon . Pembunuhan tersebut dilakukan oleh Pasukan Lebanon, salah satu milisi Kristen utama di Lebanon pada saat itu. Antara malam tanggal 16 September dan pagi hari tanggal 18 September, milisi Lebanon melakukan pembunuhan sementara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengepung kamp Palestina.[25] IDF telah memerintahkan milisi untuk membersihkan pejuang Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dari Sabra dan Shatila sebagai bagian dari manuver Israel yang lebih besar ke Beirut barat. Saat pembantaian terjadi, IDF menerima laporan tentang kekejaman yang dilakukan, namun tidak mengambil tindakan apa pun untuk menghentikannya. [26]

Pada tanggal 16 Desember 1982, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutuk pembantaian Sabra dan Shatila dan menyatakannya sebagai tindakan genosida.[27] Catatan pemungutan suara [28] [29] [30] pada bagian D Resolusi 37/123 adalah: ya: 123; tidak: 0; abstain: 22; tidak memilih: 12. Delegasi Kanada menyatakan: "Istilah genosida, dalam pandangan kami, tidak dapat diterapkan pada tindakan tidak manusiawi ini". [30] Delegasi Singapura – yang memberikan suara 'ya' – menambahkan: "Delegasi saya menyesali penggunaan istilah 'tindakan genosida' ... [karena] istilah 'genosida' digunakan untuk mengartikan tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras atau agama." Kanada dan Singapura mempertanyakan apakah Majelis Umum berwenang untuk melakukan hal tersebut. menentukan apakah peristiwa seperti itu termasuk genosida. [30] Sebaliknya, Uni Soviet menegaskan bahwa: "Kata-kata yang digunakan Israel di tanah Lebanon adalah genosida. Tujuannya adalah untuk menghancurkan bangsa Palestina." [31] Delegasi Nikaragua menegaskan: "Sulit dipercaya bahwa masyarakat yang sangat menderita akibat kebijakan pemusnahan Nazi di pertengahan abad ke-20 akan menggunakan argumen dan metode fasis dan genosida yang sama terhadap masyarakat lain." [31] Amerika Serikat berkomentar bahwa "Meskipun kriminalitas pembantaian tersebut tidak diragukan lagi, namun merupakan penyalahgunaan bahasa yang serius dan sembrono untuk menyebut tragedi genosida ini sebagaimana didefinisikan dalam Konvensi 1948". [30] William Schabas, direktur Pusat Hak Asasi Manusia Irlandia di Universitas Nasional Irlandia, [32] menyatakan: “istilah genosida ... jelas dipilih untuk mempermalukan Israel daripada karena kekhawatiran dengan ketepatan hukum". [30]

Pada tahun yang sama, sebuah komisi independen yang dipimpin oleh Seán MacBride menyelidiki laporan pelanggaran Hukum Internasional oleh Israel dan empat dari enam anggotanya menyimpulkan bahwa "penghancuran yang disengaja terhadap hak-hak nasional dan budaya serta identitas rakyat Palestina sama dengan genosida". [33] Dalam kesimpulannya, komisi tersebut merekomendasikan "agar sebuah badan internasional yang kompeten dirancang atau dibentuk untuk memperjelas konsepsi genosida dalam kaitannya dengan kebijakan dan praktik Israel terhadap rakyat Palestina". [34] David Hirst percaya bahwa meskipun keputusan Majelis Umum PBB masih bisa dianggap bias, namun lebih sulit untuk mengatakan hal yang sama mengenai Komisi McBride, serta individu di seluruh dunia, terutama orang Yahudi, yang memiliki pendapat yang sama dengan keempat anggotanya. . [35]

Pembantaian itu juga diselidiki oleh Komisi Kahan Israel. Komisi tersebut menyimpulkan bahwa meskipun tidak ada warga Israel yang terlibat langsung dalam pembunuhan tersebut, sejumlah menteri pemerintah dan militer Israel bertanggung jawab secara tidak langsung. Mereka seharusnya mempertimbangkan sentimen sekutu Lebanon mereka setelah pemimpin mereka Bachir Gemayel dibunuh bersama dengan 26 pengikut Phalang lainnya dalam serangan bom 2 hari sebelumnya, [36] dan juga telah mengambil tindakan tegas untuk menghentikan pembunuhan ketika informasi pertama muncul. diterima.[37] Temuan komisi tersebut dengan enggan diterima oleh pemerintah Israel, di tengah protes yang penuh kekerasan, persaingan, pro dan anti-pemerintah. [38]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Rashed, Haifa; Short, Damien (2014). "Genocide and settler colonialism: can a Lemkin-inspired genocide perspective aid our understanding of the Palestinian situation?". Dalam Hynes, Patricia; Lamb, Michele; Short, Damien; Waites, Matthew. New Directions in the Sociology of Human Rights. Routledge. doi:10.4324/9781315539942. ISBN 978-1-315-53994-2. Diarsipkan dari versi asli tanggal 19 October 2023. 
  2. ^ Short 2016; Shaw 2013; Rashed, Short & Docker 2014
  3. ^ The Genocide of the Palestinian People: An International Law and Human Rights Perspective (PDF) (Laporan). Center for Constitutional Rights. October 2016. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2 November 2023. Diakses tanggal 12 October 2023. 
  4. ^ Eghbariah, Rabea (22 November 2023). "The "Harvard Law Review" Refused to Run This Piece About Genocide in Gaza". The Nation (dalam bahasa Inggris). ISSN 0027-8378. Diarsipkan dari versi asli tanggal 6 December 2023. Diakses tanggal 16 December 2023. 
  5. ^ Shaw 2013, hlm. 1–7.
  6. ^ "Public Statement: Scholars Warn of Potential Genocide in Gaza". Third World Approaches to International Law Review. 17 October 2023. Diarsipkan dari versi asli tanggal 17 November 2023. Statements of Israeli officials since 7 October 2023 suggest that beyond the killings and restriction of basic conditions for life perpetrated against Palestinians in Gaza, there are also indications that the ongoing and imminent Israeli attacks on the Gaza Strip are being conducted with potentially genocidal intent. Language used by Israeli political and military figures appears to reproduce rhetoric and tropes associated with genocide and incitement to genocide. Dehumanising descriptions of Palestinians have been prevalent. Israeli Defense Minister Yoav Gallant declared on 9 October that "we are fighting human animals and we act accordingly". He subsequently announced that Israel was moving to "a full-scale response" and that he had "removed every restriction" on Israeli forces, as well as stating: "Gaza won’t return to what it was before. We will eliminate everything." On 10 October, the head of the Israeli army’s Coordinator of Government Activities in the Territories (COGAT), Maj. Gen. Ghassan Alian, addressed a message directly to Gaza residents: "Human animals must be treated as such. There will be no electricity and no water, there will only be destruction. You wanted hell, you will get hell". The same day, Israeli army spokesperson Daniel Hagari acknowledged the wanton and intentionally destructive nature of Israel’s bombing campaign in Gaza: "The emphasis is on damage and not on accuracy." 
  7. ^ Bartov, Omer (10 November 2023). "Opinion | What I Believe as a Historian of Genocide". The New York Times (dalam bahasa Inggris). ISSN 0362-4331. Diarsipkan dari versi asli tanggal 18 December 2023. Diakses tanggal 16 December 2023. 
  8. ^ a b Roelf, Wendell; Sterling, Toby (29 December 2023). "South Africa files genocide case against Israel at World Court". Reuters. Diarsipkan dari versi asli tanggal 31 December 2023. Diakses tanggal 29 December 2023. 
  9. ^ "South Africa launches case at top UN court accusing Israel of genocide in Gaza". AP News. Associated Press. Diarsipkan dari versi asli tanggal 31 December 2023. Diakses tanggal 29 December 2023. 
  10. ^ Lazaroff, Tovah (2 Jan 2024). "Israel to defend itself at Int'l Court of Justice's genocide hearing on Gaza". The Jerusalem Post. Diakses tanggal 2 January 2024. 
  11. ^ "Jordan backs South Africa ICJ genocide file against Israel". The New Arab. 5 January 2024. Diarsipkan dari versi asli tanggal 6 January 2024. Diakses tanggal 6 January 2024. 
  12. ^ Magid, Jacob (7 November 2023). "White House spokesman appears to reject claim Israel committing 'genocide'". Times of Israel. Diarsipkan dari versi asli tanggal 22 November 2023. 
  13. ^ Sales, Ben (27 May 2021). "People are accusing Israel of genocide. These human rights lawyers beg to differ". Times of Israel. Diarsipkan dari versi asli tanggal 23 March 2023. Diakses tanggal 27 November 2023. 
  14. ^ a b Pappé, Ilan (2006). The Ethnic Cleansing of Palestine (dalam bahasa Inggris). Simon and Schuster. ISBN 978-1-78074-056-0. 
  15. ^ Shaw 2013, hlm. 1–2.
  16. ^ Corn. Mother Jones. Diarsipkan dari versi asli Parameter |archive-url= membutuhkan |url= (bantuan) tanggal 2 January 2024.  Tidak memiliki atau tanpa |title= (bantuan);
  17. ^ Hirsh, David (2015). "Anti Zionism and Antisemitism: Cosmopolitan Reflections" (PDF). The Yale Papers: Antisemitism in Comparative Perspective: 106–107. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 16 December 2023. Diakses tanggal 7 December 2023. 
  18. ^ Shaw, Martin; Bartov, Omer (2010). "The question of genocide in Palestine, 1948: an exchange between Martin Shaw and Omer Bartov". Journal of Genocide Research. 12 (3–4): 243–259. doi:10.1080/14623528.2010.529698. 
  19. ^ Martin, Shaw (2010). "Palestine in an International Historical Perspective on Genocide". Holy Land Studies. 9 (1): 1–24. doi:10.3366/hls.2010.0001. 
  20. ^ Shaw 2013, hlm. 4–5.
  21. ^ Abdullah, Daud (2019). "A century of cultural genocide in Palestine". Cultural Genocide. Routledge. hlm. 227–245. doi:10.4324/9781351214100-10. ISBN 978-1-351-21410-0. Diarsipkan dari versi asli tanggal 19 October 2023. 
  22. ^ The Genocide of the Palestinian People: An International Law and Human Rights Perspective (PDF) (Laporan). Center for Constitutional Rights. October 2016. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2 November 2023. Diakses tanggal 12 October 2023. 
  23. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama melancholia
  24. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama Rebirth
  25. ^ Fisk 2001; Quandt 2001; Alpher 2015; Gonzalez 2013
  26. ^ Malone, Linda A. (1985). "The Kahan Report, Ariel Sharon and the SabraShatilla Massacres in Lebanon: Responsibility Under International Law for Massacres of Civilian Populations". Utah Law Review: 373–433. Diarsipkan dari versi asli tanggal 17 April 2023. Diakses tanggal 1 January 2013. 
  27. ^ "U.N. General Assembly, Resolution 37/123, adopted between 16 and 20 December 1982" (PDF). United Nations. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 29 April 2012. Diakses tanggal 4 January 2010. 
  28. ^ "Voting Summary U.N. General Assembly Resolution 37/123D". United Nations. Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 June 2011. Diakses tanggal 4 January 2010. 
  29. ^ Kuper, Leo (1997). "Theoretical Issues Relating to Genocide: Uses and Abuses". Dalam Andreopoulos, George J. Genocide: Conceptual and Historical Dimensions. University of Pennsylvania Press. hlm. 37. ISBN 0-8122-1616-4. 
  30. ^ a b c d e Schabas 2000
  31. ^ a b Schabas 2000
  32. ^ "Professor William A. Schabas". Irish Centre for Human Rights at the National University of Ireland. Diarsipkan dari versi asli tanggal 9 June 2007. 
  33. ^ Schabas 2000, hlm. 235.
  34. ^ "Israel in Lebanon: Report of the International Commission to Enquire into Reported Violations of International Law by Israel during Its Invasion of the Lebanon". Journal of Palestine Studies. 12 (3): 117–133. 1983. doi:10.2307/2536156. JSTOR 2536156. 
  35. ^ Hirst, David (2010). Beware of small states: Lebanon, Battleground of the Middle East. Nation Books. hlm. 153. ISBN 978-0-571-23741-8. 
  36. ^ Schiff, Zeev; Ya'ari, Ehud (1985). Israel's Lebanon WarPerlu mendaftar (gratis). Simon & Schuster. ISBN 978-0671479916. 
  37. ^ "104 Report of the Commission of Inquiry into the events at the refugee camps in Beirut- 8 February 1983". Israel Ministry of Foreign Affairs. Diarsipkan dari versi asli tanggal 20 July 2015. 
  38. ^ Silver, Eric (1984). Begin: The Haunted Prophet. Random House. hlm. 239. ISBN 978-0-394-52826-7. 


Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref> untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/> yang berkaitan