Blokade Jalur Gaza

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jalur Gaza, dengan perbatasan yang dikendalikan Israel/Mesir dan zona perikanan terbatas

Blokade Jalur Gaza adalah blokade darat, udara dan laut Jalur gaza yang diberlakukan oleh Israel dan Mesir pada 2007, setelah Hamas memegang kendali atas Jalur Gaza pada Pertempuran Gaza,[1] merebut lembaga-lembaga pemerintahan dan menggantikan Fatah dan para pejabat Otoritas Palestina lainnya dengan para anggota Hamas.[2] Pada masa sebelumnya, setelah Hamas memenangkan pemilu dan membentuk pemerintahan pada Maret 2006, yang dipimpin oleh Ismail Haniya, Israel dan Kuartet Timur Tengah menciptakan kondisi sebelum mereka terus memberikan bantuan kepada Otoritas Palestina atau menjalankan dialog dengan para anggota pemerintahan Otoritas Palestina pimpinan Hamas.

Catatan[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama Guardian
  2. ^ Abrahams, Fred; Human Rights Watch (2008). Internal fight: Palestinian abuses in Gaza and the West Bank. Human Rights Watch. hlm. 14–15. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]