Traktat Berlin (1878)
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Traktat Berlin adalah perjanjian dimana Britania Raya, Austria-Hongaria, Perancis, Jerman, Italia, Rusia dan Kesultanan Utsmaniyah merevisi Traktat San Stefano yang ditandatangani pada 3 Maret 1878. Tujuannya adalah untuk menentukan nasib Kepangeranan Bulgaria.[1]
Perjanjian ini secara resmi mengakui kemerdekaan de facto kepangeranan-kepangeranan Rumania, Serbia dan Montenegro.
Referensi [sunting]
- ^ Krasner, Stephen D. (1999). Sovereignty: Organized Hypocrisy. Princeton University Press. p. 165. ISBN 069100711X.
