Teori Gujarat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Teori Gujarat adalah salah satu teori yang menjelaskan tentang islamisasi di Indonesia. Para pencetusnya merupakan ilmuwan berkebangsaan Belanda, antara lain J. Pijnapel, Christiaan Snouck Hurgronje, dan Jean Pierre Moquette. Teori Gujarat memberikan pandangan bahwa Islam yang dianut oleh masyarakat Indonesia berasal dari Anak Benua India, terutama dari Gujarat dan Malabar. Landasan pemikirannya ialah bahwa pedagang muslim telah menjadi pedagang perantara dalam perdagangan Timur Tengah dengan Nusantara di beberapa kota pelabuhan di India.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Mash’ud, Imam (2021). Kearifan Lokal Epigrafi Islam Masa Majapahit pada Makam Nisan Troloyo. Jakarta: LIPI Press. hlm. 17. ISBN 978-602-496-203-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-09-11. Diakses tanggal 2021-09-12.