Tali pusat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tali pusat pada bayi.

Tali pusat (terkadang juga disebut tali pusar) adalah jaringan pengikat yang menghubungkan plasenta dan fetus (janin).[1] Fungsi dari tali pusat adalah menjaga viabilitas (kelangsungan hidup) dan memfasilitasi pertumbuhan embrio dan janin.[1] Pembuangan senyawa sisa, serta pengangkutan oksigen, nutrisi, dan faktor pertumbuhan untuk janin berlangsung melalui tali pusat.[1] Tali pusat tersusun dari 90% air dan terhubung dengan cakram intervertebral (80%) serta kartilago tulang rawan sendi (95%).[1] Setelah bayi dilahirkan, tali pusat umumnya dijepit dan dipotong kemudian dibiarkan terpapar di udara untuk pengeringan.[2] Dalam waktu 24 jam, warna putih kebiruan dari tali pusat akan hilang dan menjadi hitam setelah beberapa hari.[2] Pengukuran gas tali pusat perlu dilakukan pada bayi yang lahir melalui proses bedah sesar untuk mengetahui kondisi kesehatan bayi.[2] Darah dari tali pusat telah dimanfaatkan sebagai sumber sel punca untuk mengatasi beberapa penyakit tertentu.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d (Inggris) Glyn O. Phillips, J. F. Kennedy, Peter A. Williams (2002). Hyaluronan. Woodhead Publishing. ISBN 978-1-85573-570-5. Page.239
  2. ^ a b c (Inggris) Charles Rb Beckmann, American College of Obstetricians and Gynecologists, Barbara M Barzansky, Frank W Ling, Douglas W Laube (2009). Obstetrics and Gynecology. Lippincott Williams & Wilkins Publishers. ISBN 978-0-7817-8807-6. Page.121-123
  3. ^ (Inggris) Marie Bakitas Whedon, Debra Wujcik (1997). Jones & Bartlett Publishers. ISBN 978-0-7637-0356-1.  Tidak memiliki atau tanpa |title= (bantuan)Page.63-64