Sungai Lilin, Tanah Sepenggal Lintas, Bungo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sungai Lilin
Negara Indonesia
ProvinsiJambi
KabupatenBungo
KecamatanTanah Sepenggal Lintas
Kodepos
37263
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Sungai Lilin adalah salah satu dusun di wilayah kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Indonesia. Dusun ini dibentuk pada tahun 2009 dari Dusun Lubuk Landai berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo No. 11 Th. 2007 Tentang Pembentukan Dusun Lubuk Tenam, Dusun Kuamang, Dusun Seberang Jaya, Dusun Tenam, Dusun Sungai Lilin, Dusun Padang Palangeh dan Dusun Sungai Tembang.

Kampung[sunting | sunting sumber]

Dusun Sungai Lilin memiliki 3 kampung, yakni:

  1. Sungai Lilin
  2. Payo Gedang
  3. Tanah Abang