Simpang Tiga, Simpang Teritip, Bangka Barat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Simpang Tiga
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Bangka Belitung
KabupatenBangka Barat
KecamatanSimpang Teritip
Kode Kemendagri19.05.02.2009
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Simpang Tiga adalah desa yang berada di kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia.

Pembagian wilayah[sunting | sunting sumber]

Desa Simpang Tiga terbentuk sebagai salah satu desa persiapan bersamaan dengan pembentukan Kecamatan Simpang Teritip sebagai kecamatan di Kabupaten Bangka. Pembentukannya ditetapkan dalam Pasal 2 pada Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2001.[1] Desa Simpang Tiga berbatasan dengan bagian utara dari Desa Air Menduyung.[2]

Kerawanan bencana[sunting | sunting sumber]

Desa Simpang Tiga memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi terhadap kekeringan.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Bupati Bangka (30 April 2001). "Salinan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan (9) Kecamatan" (PDF). Database Peraturan Badan Pemerikasa Keuangan Republik Indonesia. hlm. 3–4. Diakses tanggal 8 Maret 2023. 
  2. ^ Bupati Bangka Barat (8 Oktober 2008). "Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pembentukan Desa Bukit Terak dan Desa Air Menduyung di Wilayah Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat" (PDF). Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. hlm. 4. 
  3. ^ Yunus, R., dkk. (April 2019). Wartono, ed. Katalog Desa/Kelurahan Rawan Kekeringan (Kelas Kerawanan Tinggi dan Sedang) (PDF). Direktorat Pemberdyaaan Masyarakat, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana. hlm. 157. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2022-11-25. Diakses tanggal 2023-03-08.