Sekuritisasi (hubungan internasional)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sekuritisasi dalam hubungan internasional (Mazhab Kopenhagen) adalah proses perubahan subjek menjadi persoalan 'keamanan' oleh negara. Ini adalah politisasi versi ekstrem yang mengizinkan cara apapun demi menjaga keamanan.[1]

Isu yang tersekuritisasi tidak selalu berupa isu yang menentukan keberlangsungan sebuah negara. Isu yang tersekuritisasi justru merupakan isu ketika seseorang berhasil mengubah suatu isu menjadi persoalan hidup dan mati (eksistensial).

Teoriwan sekuritisasi menegaskan bahwa subjek yang berhasil tersekuritisasi mendapat lebih banyak perhatian dan sumber daya daripada subjek yang gagal tersekuritisasi sehingga memicu kerugian manusia yang lebih besar. Contoh yang sering digunakan para teoriwan adalah pembahasan ancaman terorisme dalam berbagai diskusi keamanan, padahal ancaman kecelakaan lalu lintas dan penyakit jauh lebih besar.

Studi sekuritisasi berusaha memahami "siapa yang melakukan sekuritisasi (pelaku), atas dasar apa (ancaman), untuk siapa (objek acuan), mengapa, bagaimana hasilnya, dan apa saja syaratnya."[2]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Barry Buzan, Ole Wæver, and Jaap de Wilde, Security: A New Framework for Analysis, Boulder: Lynne Rienner Publishers, 1998, p. 25.
  2. ^ Barry Buzan, Ole Wæver, and Jaap de Wilde, Security: A New Framework for Analysis, Boulder: Lynne Rienner Publishers, 1998, p. 32.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]