Resolusi 803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 803
Dewan Keamanan PBB
Wilayah operasi UNIFIL
Tanggal28 Januari 1993
Sidang no.3.167
KodeS/RES/803 (Dokumen)
TopikIsrael-Lebanon
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Januari 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 1993.

Referensi[sunting | sunting sumber]