Pengadilan Pilatus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Yesus dan Pilatus karya William Hole

Dalam injil-injil kanonikal, pengadilan Pilatus merujuk kepada pengadilan Yesus di praetorium yang diadakan oleh Pontius Pilatus, didahului oleh Pengadilan Sanhedrin Yesus. Dalam Injil Lukas, Pilatus menemukan bahwa Yesus berasal dati Galilea, yang masuk yuridikasi Herodes Antipas, sehingga ia memutuskan untuk mengirimkan Yesus kepada Herodes. Setelah menanyai Yesus dan mendapatkan beberapa jawaban, Herodes memandang Yesus tidak mengancam dan mengembalikan-Nya kepada Pilatus.

Catatan[sunting | sunting sumber]