Pemerintah Andhra Pradesh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemerintah Andhra Pradesh adalah pemerintahan untuk negara bagian India Andhra Pradesh. Pemerintahan tersebut adalah pemerintahan terpilih dengan 175 MLA yang dipilih untuk dewan legislatif dalam jangka waktu 5 tahun. Pemerintah Andhra Pradesh adalah badan yang dipilih secara demokratis yang mengatur Negara Bagian Andhra Pradesh, India.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]