Pemerintah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 Maret 2013 04.08 oleh Reindra (bicara | kontrib) (Hapus 114 interwiki, migrasi ke ''item'' di Wikidata)

Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.

Macam-macam pemerintahan

Sistem pemerintahan menurut ahli

Menurut ajaran Plato sistem terbagi menjadi lima yaitu Aristokrasi, Timokrasi, Oligarki, Demokrasi dan Tirani.

Menurut ajaran Aristoteles sistem terbagi menjadi enam yaitu

Sistem Baik Buruk
dipegang satu orang Monarki Tirani
dipegang beberapa orang Aristokrasi Oligarki
dipegang semua orang Demokrasi Anarki

Menurut ajaran Polybios sistem terbagi menjadi enam yaitu

Sistem Baik Buruk
dipegang satu orang Monarki Tirani
dipegang beberapa orang Aristokrasi Oligarki
dipegang semua orang Demokrasi Okhlokrasi