Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Denpasar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Koordinat: 8°37′48″S 115°11′15″E / 8.630131°S 115.187617°E / -8.630131; 115.187617

Padangsambian Kaja
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KotaDenpasar
KecamatanDenpasar Barat
Kode pos
80117
Kode Kemendagri51.71.03.2011
Anggaran Desa1.246.367.000 (2019)
Luas4,09 km²[1]
Jumlah penduduk18.655 jiwa(2016)[1]
20.499 jiwa(2010)[2]
Kepadatan5.012 jiwa/km²(2010)
Jumlah KK3.213 KK


Desa Padangsambian Kaja merupakan salah satu Desa yang ada di kecamatan Denpasar Barat, Kotamadya Denpasar, provinsi Bali, Indonesia.[3] Di desa inilah terletak Kantor Pusat Bali TV, yang beralamat di Jl. Kebo Iwa No. 63A. sebelumnya desa ini merupakan ibukota kabupaten badung pada tahun 1928 hingga tahun 2009.

Demografi[sunting | sunting sumber]

Penduduk desa Padangsambian Kaja sampai dengan tahun 2016 berjumlah 18.655 jiwa terdiri dari 9.377 laki-laki dan 9.278 perempuan dengan tingkat sex rasio 101.[1]

Tempat Terkenal[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c "Kecamatan Dénpasar Barat dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2017. Diakses tanggal 16-12-2018. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 1390. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 3 October 2019. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]