Padang Kunik, Pangean, Kuantan Singingi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Padang Kunik
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenKuantan Singingi
KecamatanPangean
Kode pos
29553
Kode Kemendagri14.09.09.2009
Luas4 km²
Jumlah penduduk666 jiwa


Desa Padang Kunik atau sering disebut juga dengan Desa Padang Kunyit adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Indonesia.

SEJARAH DESA

Penamaan desa Padang Kunik tidak terlepas dari banyaknya tanaman kunyit yang terdapat di desa tersebut. Sehingga masyarakat menamai desa tersebut dengan nama Padang Kunik. Dahulunya desa padang kunik memiliki wilayah yang luas. Namun, pada tahun 1955 masyarakat desa padang kunik sepakat untuk melakukan pemekaran desa. Pemekaran tersebut terjadi karena banyaknya jumlah penduduk yang mengakibatkan pemerataan bantuan desa menjadi tidak rata. Sehingga dibuatlah suatu kebijakan untuk memecahkan masalah tersebut dengan cara pemekaran desa. Hal ini dilakukan agar dana desa menjadi merata dan bantuan untuk desa menjadi bertambah. Untuk nama desa dari hasil pemekaran tersebut diberi nama Desa Pembatang, karena diwilayah desa pembatang merupakan dataran tinggi.

KONDISI GEOGRAFIS DAN KEPENDUDUKAN

Desa Padang Kunik memiliki luas wilayah 4 Km2 dan jumlah penduduk sebanyak 666 jiwa yang terdiri dari 317 jiwa penduduk laki-laki dan 349 jiwa penduduk perempuan (198 KK) pada tahun 2022. Letak geografis dari desa padang kunik meliputi:

* Garis lintang  : 101.6692749
* Garis bujur    : -0.4514121
* Ketinggian DPL : 76.300

Batas Wilayah

Timur Sungai Batang Kuantan
Barat Desa Pembatang
Selatan Desa Pembatang
Utara Desa Teluk Pauh

SARANA DAN PRASARANA

Tabel Sarana dan Prasarana Desa

No. Sarana/Prasarana Jumlah Satuan
1 Kantor Desa - Unit
2 Puskesdes 1 Unit
3 Masjid 1 Unit
4 Mushola 7 Unit
5 TK / PAUD 1 Unit
6 SD 1 Unit
7 SMP - Unit
8 SMA - Unit
9 MDA 1 Unit
10 PAMSIMAS 1 Unit