Musirin Sosrosubroto

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Musirin Sosrosubroto adalah seorang politikus Indonesia yang lahir di Madiun pada tanggal 14 April 1901. Ia menempuh pendidikan di Sekolah Rendah dan Sekolah Partikelir tahun 1920. Ia masuk Partai Komunis Indonesia (PKI). Setelah tamat sekolah, ia menerjunkan diri dalam gerakan politik perburuhan sampai masa Republik Indonesia Serikat.

Dari 1923 sampai 1925, ia menjadi anggota dan Pengurus Cabbang Sarekat Buruh Kereta Api (V.S.T.P.) di Bandung. Pada tahun 1926, ia menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar Sarekat Pegawai Pelabuhan dan Lautan (S.P.P.L.) di Surabaya. Ia kemudian diasingkan ke Tanah Merah (Digul) oleh pemerintah Hindia Belanda. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dari 1946 sampai 1947, ia dipilih menjadi Ketua Sarekat Buruh Djawatan Angkutan Motor RI. Kemudian pada tahun 1950, ia menjabat sebagai Ketua Sarekat Buruh Mobil di Bandung.

Pada masa Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950, ia menjabat sebagai anggota DPR RI.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]