Museum Daerah Kabupaten Subang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Museum Daerah Kabupaten Subang adalah museum umum yang terletak di Kabupaten Subang. Alamatnya di Jalan Ade Irma Suryani Nomor 2, Cigadung, Kecamatan Subang. Pendirian museum didasarkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Subang. Pengurusan museum diperantarai oleh Seksi Permuseuman Kepurbakalaan Kesejarahan dan Nilai Tradisional. Peresmian museum diadakan pada tanggal 14 Maret 2003. Sejak tahun 2009 hingga 2016, pengelolaan museum diserahkan kepada Unit Pengelola Teknis Daerah Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Subang. Pengelolaannya kemudian diserahkan kepada Unit Pengelola Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang.[1] Titik koordinat museum berada di 6°34’07.8” Lintang Selatan dan 107°45’22.5” Bujur Timur. Akses ke museum bila menggunakan kereta api dapat dari Terminal Cidahu dengan jarak tempuh sejauh 5,5 kilometer. Selain itu, museum dicapai pula menggunakan bus dari Terminal Subang dengan jarak tempuh sejauh 3 kilometer.[2] Di dalam museum ini disediakan beberapa fasilitas yaitu ruang administrasi, ruang pameran, pelataran parkir dan toilet. Museum ini dibuka setiap hari Senin hingga Jumat. Hari Sabtu dan Minggu museum ditutup. Dari hari Senin hingga Kamis jam bukanya adalah 08.00-15.00 WIB. Sedangkan khusus hari Jumat, jam bukanya adalah 08.00-16.00 WIB. Pengunjung tidak dikenakan biaya untuk masuk ke dalam museum.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ iheritage,id. "Museum Daerah Kabupaten Subang". iheritage.id. Diakses tanggal 8 Juli 2021. 
  2. ^ Rusmiyati, dkk. (2018). Katalog Museum Indonesia Jilid I (PDF). Jakarta: Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. hlm. 320. ISBN 978-979-8250-66-8. 
  3. ^ "Museum Daerah Kabupaten Subang". asosiasimuseumindonesia.org. Diakses tanggal 8 Juli 2021.