Mullah
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
|
Bagian dari seri Islam |
|
| Fiqih | |
| Ahkam | |
| Gelar cendekiawan | |
|
Mullah (Bahasa Persia: ملا ) adalah salah suatu gelar yang biasa diberikan kepada seorang ulama agama Islam. Gelar ini berasal dari kata bahasa Arab mawla atau maula, yang dapat berarti 'pemimpin' maupun 'pelindung'. Di sebagian besar wilayah di Iran, Turki, Asia Tengah dan anak benua India, adalah hal yang umum untuk memberikan gelar Mullah kepada pemuka agama atau pengurus mesjid setempat.[1]
Dalam pemakaiannya di media massa, penyebutan gelar ini dapat mencerminkan penghormatan atas seorang yang terpelajar di bidang agama (pemakaian dalam dunia Islam); atau cenderung mengesankan sebagai seorang yang fanatik (pemakaian dalam sebagian media massa Barat).[2]