Muhammad Tamzil

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Muhammad Tamzil
Bupati Kudus ke-35 dan ke-37
Masa jabatan
24 September 2018 – 26 Juli 2019
PresidenJoko Widodo
GubernurGanjar Pranowo
WakilHartopo
Sebelum
Pendahulu
Musthofa
Sam’ani Intakoris (Plt.)
Riena Retnaningrum (Pj.)
Pengganti
Hartopo
Sebelum
Masa jabatan
14 Agustus 2003 – 14 Agustus 2008
Presiden
Gubernur
WakilNoor Haniah
Sebelum
Pendahulu
Amin Munadjat
Pengganti
Musthofa
Sebelum
Wakil Bupati Semarang ke-1
Masa jabatan
2000–2003
Presiden
GubernurMardiyanto
BupatiBambang Guritno
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada, Jabatan baru
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir16 Agustus 1961 (umur 62)
Ujungpandang, Sulawesi Selatan
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Persatuan Pembangunan
Suami/istriRina Budhy Ariani, SH
AnakArina M
Alma materUniversitas Diponegoro
ProfesiPNS
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ir. H. Muhammad Tamzil, M.T. (lahir 16 Agustus 1961) adalah Bupati Kudus 2 periode yakni 2003—2008 dan 2018—2023.[1]

Tamzil pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Semarang periode 2000—2003. Selain itu, pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah tahun 2008, ia pernah mengajukan diri sebagai calon Gubernur berpasangan dengan Abdul Rozaq Rais yang merupakan adik kandung Amien Rais (pasangan ini diusung PPP dan PAN).[2][3] Kemudian ia mengajukan diri kembali pada Pemilihan Bupati Kudus tahun 2018 dan menang kembali sebelum akhirnya ditangkap KPK akibat kasus korupsi.[4][5]

Riwayat Pendidikan[sunting | sunting sumber]

  • SD 6 PINRANG (1973)
  • SMP N PACITAN (1976)
  • SMPPN TULUNGAGUNG (1979)
  • S1 UNDIP SEMARANG (1987)
  • S2 UNDIP SEMARANG (2004)

Riwayat Pekerjaan[sunting | sunting sumber]

  • KEPALA DINAS PU KAB KUDUS (1991)
  • WAKIL BUPATI SEMARANG (2000—2003)
  • BUPATI KUDUS (2003—2008)
  • STAF AHLI GUBERNUR JATENG (2008)
  • PEJABAT FUNGSIONAL BALITBANG JATENG (2013—2018)
  • BUPATI KUDUS (2018—2023)

Kasus Korupsi[sunting | sunting sumber]

Muhammad Tamzil pertama kali terjerat kasus korupsi pada 2014 ketika Kejaksaan Negeri Kudus mengendus korupsi yang dilakukannya saat menjabat bupati Kudus. Tamzil dijerat sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan dan sarana pendidikan Tahun Anggaran 2004—2005. Pada Februari 2015, Ia divonis 1 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan dan pada juli 2019 lalu ketika masih nenjabat sebagai bupati ia juga kembali di tetapkan oleh KPK sebagai tersangka suap jual beli jabatan.[6] Desember 2015, Tamzil mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Kedungpane, Semarang.[7][8] Pada 26 Juli 2019, Tamzil kembali ditangkap oleh KPK di ruang dinasnya atas dugaan kasus jual beli jabatan. Tamzil disangka menerima suap dari pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Akhmad Sofyan sebesar Rp250 juta.[9] Esoknya, Tamzil resmi ditetapkan sebagai tersangka. Membayar cicilan mobil pribadi diduga menjadi motif Tamzil melakukan korupsi.[10]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ http://kuduskab.go.id/p/108/bupati
  2. ^ "Tamzil-Rozaq, Pendaftar Pertama Pilgub Jateng". Kompas.com. Diakses tanggal 2019-07-27. 
  3. ^ Liputan6.com (2008-06-10). "Rozaq Rais Diusir Mahasiswa yang Berdemonstrasi". Liputan6.com. Diakses tanggal 2019-07-27. 
  4. ^ Putri, Virgina Maulita. "5 Fakta Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang Kena OTT KPK". detikcom. Diakses tanggal 2019-07-27. 
  5. ^ Novianto, Hedi (2019-07-27). "Ketika Bupati Kudus tersangkut korupsi untuk kedua kali". https://beritagar.id/. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-07-27. Diakses tanggal 2019-07-27.  Hapus pranala luar di parameter |website= (bantuan)
  6. ^ Alaidrus, Fadiyah. "Korupsi Bupati Kudus dan Mendesaknya Sanksi Pencabutan Hak Politik". Tirto.id. Diakses tanggal 2019-07-29. 
  7. ^ Putri, Virgina Maulita. "5 Fakta Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang Kena OTT KPK". detikcom. Diakses tanggal 2019-07-29. 
  8. ^ Prawira, Aditya Eka ([publishdate]). Prawira, Aditya Eka, ed. "FOTO: Potret Paskibraka Kabupaten Sumbawa Putri Bercelana Panjang". Liputan6.com. Diakses tanggal 2019-07-29. 
  9. ^ Aji, M Rosseno (2019-07-27). Hantoro, Juli, ed. "Begini Kronologi Penangkapan Bupati Kudus M Tamzil". Tempo.co. Diakses tanggal 2019-08-01. 
  10. ^ "Bupati Kudus Korupsi untuk Bayar Cicilan Mobil". CNN Indonesia (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-08-01. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Musthofa
Sam’ani Intakoris (Plt.)
Riena Retnaningrum (Pj.)
Bupati Kudus
2018—2019
Diteruskan oleh:
Hartopo
Didahului oleh:
Amin Munadjat
Bupati Kudus
2003—2008
Diteruskan oleh:
Musthofa