Penjara
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Penjara adalah tempat di mana orang-orang dikurung dan dibatasi berbagai macam kebebasan. Penjara umumnya adalah institusi yang diatur pemerintah dan merupakan bagian dari sistem pengadilan kriminal suatu negara, atau sebagai fasilitas untuk menahan tahanan perang.
[sunting] Jumlah tahanan penjara di dunia
Lebih dari 9 juta orang dipenjara di seluruh dunia saat ini. Populasi tahanan penjara di kebanyakan negara meningkat dengan tajam pada awal tahun 1900-an.
Jumlah tahanan Amerika Serikat adalah yang terbanyak berdasarkan negara, melebihi 2 juta jiwa; 70%-nya merupakan tahanan dengan kasus narkoba. Di Rwanda, hingga tahun 2002, lebih dari 100.000 orang ditahan dengan kecurigaan mengenai keikut sertaan mereka dalam genosida yang terjadi pada tahun 1994.
Rusia dan Republik Rakyat Cina (dengan populasi 5 kali lebih besar dari AS) juga mempunyai jumlah tahanan melebihi 1 juta pada tahun 2002. Tidak ada data yang tersedia untuk Korea Utara. [1], [2]
Britania mempunyai 73.000 tahanan pada 2003, mirip dengan jumlah yang dimiliki Jerman dan Prancis.
[sunting] Penjara di Indonesia
-
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Lembaga Pemasyarakatan
Penjara di Indonesia dikenal dengan sebutan Lembaga Pemasyarakatan, yang merupakan Unit Pelayanan Teknis di bawah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Salah satu LP yang terkenal di Indonesia adalah Nusa Kambangan.
[sunting] Lihat pula
| Tulisan rintisan ini belum dikategorikan, tapi Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |

