Menguliti

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Menguliti adalah sebuah aktivitas mengangkat sebuah kulit dan biasa dilakukan dengan sebuah pisau. Proses ini biasa dilakukan terhadap binatang yang telah mati, sebagai salah satu persiapan untuk mengonsumsi daging dan kulitnya digunakan untuk keperluan lain.

Menguliti bisa juga dilakukan terhadap manusia hidup sebagai salah satu bentuk hukuman. Ketika pengangkatan sebuah kulit terjadi terhadap seseorang, teramat sangat menyakitkan, ini adalah sebuah metode brutal dari sebuah eksekusi.

Etimologi[sunting | sunting sumber]

Menguliti berasal dari sebuah kata benda yaitu kulit. Banyak makna dari kata menguliti ini, di antaranya adalah:

  • Membeset (membuang, mengambil),
  • Memberi kulit; membalut (menyampul) dengan kulit.

Hukuman menguliti zaman dahulu[sunting | sunting sumber]

Assyria[sunting | sunting sumber]

Bangsa Assyria telah mempraktikkan hukuman menguliti terhadap tawanannya. Setelah dikuliti, korban lalu dibakar hidup-hidup. Kulit kemudian digantung di pintu gerbang kota, dengan maksud mendapatkan penghormatan dari bangsa Israel.[1]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Menguliti hidup-hidup". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-02-01. Diakses tanggal 2009-04-23. 

Referensi[sunting | sunting sumber]