Masjid Shiratal Mustaqiem

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Masjid Shiratal Mustaqiem
Masjid Shiratal Mustaqiem Samarinda
Agama
AfiliasiIslam
Lokasi
LokasiSamarinda, Kalimantan Timur, Indonesia
Arsitektur
TipeMasjid
Rampung1881
Spesifikasi
Menara1
Tinggi menara21 meter

Masjid Shiratal Mustaqiem adalah masjid tertua di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia, tepatnya di Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang. Masjid yang dibangun pada tahun 1881 ini pernah menjadi pemenang ke-2 dalam festival masjid-masjid bersejarah di Indonesia pada tahun 2003.[1]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Menara Masjid.

Pada tahun 1880, Said Abdurachman bin Assegaf dengan gelar Pangeran Bendahara, seorang pedagang muslim dari Pontianak, datang ke Kesultanan Kutai. Ia memilih kawasan Samarinda Seberang sebagai tempat tinggalnya dan ditanggapi oleh Sultan Kutai saat itu, Aji Muhammad Sulaiman setelah melihat ketekunan dan ketaatan Said Abdurachman dalam menjalankan syariat Islam.[2][3]

Pada masa itu, Samarinda Seberang cukup dikenal sebagai daerah arena judi, baik sabung ayam pada siang hari ataupun judi dadu pada malam hari. Selain itu, peredaran minuman keras juga marak di kawasan Samarinda Seberang sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar, karena bisa merusak citra Samarinda Seberang sebagai syiar Islam. Warga kampung hampir tak ada yang berani ke kawasan ini karena takut. Namun, Pangeran Bendahara mendatangi mereka untuk mengajak menjalankan syariat Islam.[2][3]

Pangeran Bendahara dan tokoh masyarakat setempat berunding untuk mencari jalan keluar agar (Samarinda) Seberang bersih dari aktivitas itu. Dalam perundingan disepakati, lahan seluas 2.028 meter persegi di sana akan didirikan masjid.[2][3]

Setahun kemudian, pada 1881, empat tiang utama (soko guru) mulai dibangun oleh Said Abdurachman bersama warga. Menurut legenda yang beredar, berdirinya empat tiang itu karena bantuan seorang nenek misterius yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. Kala itu, banyak warga yang tak mampu mengangkat dan menanamkan tiang utama. Berkali-kali dilakukan, tetap saja gagal. Beberapa menit kemudian, datanglah seorang perempuan berusia lanjut. Dengan tenang dia mendekati warga yang sedang gotong royong. Nenek tadi meminta izin kepada warga untuk mengangkat dan memasang tiang. Warga yang mendengar ucapan sang nenek, langsung tertawa. Namun Said Abdurachman malah sebaliknya. Dia menyambut kedatangan nenek itu. Said pun meminta warga untuk memperkenankan si nenek untuk melakukan apa yang diinginkan. Nenek pun meminta warga dan Said Abdurachman balik ke rumah masing-masing.[2][3]

Esok harinya usai salat Subuh, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi pembangunan masjid. Seperti tak percaya, empat tiang utama telah tertanam kokoh. Warga pun kaget, tetapi tak satu pun orang yang mampu menemukan keberadaan nenek itu. Setelah itu, Said Abdurachman dan tokoh masyarakat membangun masjid. Selama sepuluh tahun, pada 1891, atau tepat pada 27 Rajab 1311 Hijriyah, akhirnya Masjid Shirathal Mustaqiem rampung dari pengerjaannya. Sultan Kutai Adji Mohammad Sulaiman, sekaligus menjadi imam masjid pertama yang memimpin salat.[2][3]

Setelah bangunan masjid rampung, pada 1901 Henry Dasen, seorang saudagar kaya berkebangsaan Belanda, memberikan sejumlah hartanya untuk pembangunan menara masjid berbentuk segi delapan, setinggi 21 meter. Menara itu berdiri tepat di belakang kiblat masjid.[2][3]

Lainnya[sunting | sunting sumber]

Masjid ini diketahui terbuat dari bahan ulin yang digunakan sebagai bahan utama pembangunan masjid diambil dari empat kampung, diantaranya Karang Mumus, Dondang, Kutai Lama, dan Loa Haur.[4]

Masjid ini memiliki luas bangunan sekitar 625 m² dan teras sepanjang 16 meter. Mulanya di lokasi ini dipilih karena diketahui sebagai sarang perjudian dan tempat penyembahan berhala. Karena itu, maka ketiga tokoh tersebut membangunnya agar dapat menghentikan kegiatan maksiat dan sesat tersebut. Buktinya, setelah terbangun Masjid Shiratal Mustaqiem, ternyata kegiatan maksiat pun menghilang dan wilayah ini (Kampung Mesjid) semakin populer kala itu. Karena kepolulerannya itulah, maka daerah tempat berdirinya masjid ini diberi nama "Kampung Mesjid" dan kini menjadi kelurahan Mesjid.

Masjid ini pernah di rehabilitasi pada tahun 2001 oleh Wali Kota Samarinda Achmad Amins. Masjid ini termasuk cagar budaya, yang dilindungi UU Nomor 5 tahun 1992 tentang benda cagar budaya.[5]

Hingga saat ini arsitektur masjid yang selesai dibangun tahun 1891 itu tak ada yang berubah. Kendati ada perawatan yang dilakukan. Bahkan masjid bersejarah kedua terbaik se-Indonesia itu, menjadi lokasi yang sakral bagi warga setempat.[2][3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Masjid Modern dan Bersejarah di Kota Tepian. Kaltim Post, 20 Februari 2011. Diakses pada 17 Juli 2012
  2. ^ a b c d e f g Shirathal Mustaqiem yang Berusia 131 Tahun: Bekas Lokasi Judi, Jadi Pusat Syiar Islam. Kaltim Post, 15 Juli 2012. Diakses pada 30 Juli 2012
  3. ^ a b c d e f g Nenek Dirikan 4 Pilar Masjid Sirathal Mutaqiem. Samarinda Pos. Diakses pada 19 November 2010
  4. ^ Masjid Tertua Shiratal Mustaqiem: Sebelumnya Tempat Maksiat. Kaltim Post, 20 Februari 2011. Diakses pada 30 Juli 2012
  5. ^ Selalu Dikunjungi Tokoh Nasional, Jadi Tempat Belajar Sejarah. Kaltim Post, 17 Mei 2009. Diakses pada 30 Juli 2012