Lambang Kota Malang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lambang Kota Malang
Detail
PemangkuKota Malang
Digunakan sejak14 Juli 1970
MottoMalang kuçeçwara
PenggunaanLambang kota dan pemerintah kota

Lambang Kota Malang yang menggantikan Lambang Kotapraja Malang merupakan perisai segi lima[1] yang mengandung bendera Indonesia,[2] bintang, dan Tugu Malang.[3] Lambang ini digunakan sejak 14 Juli 1970 oleh DPRDGR Kotamadya Malang.[4]

Gambaran[sunting | sunting sumber]

Lambang Kota Malang di gapura perbatasan Kota Malang dengan Kecamatan Dau

Rancangan[sunting | sunting sumber]

Lambang kota berupa perisai berbentuk segi lima. Perisai tersebut dibatasi oleh pita merah-putih, yaitu bendera nasional Indonesia.Di tengah-tengah perisai tersebut, terdapat Tugu Malang berwarna biru. Di belakang tugu terdapat bintang yang berupa pentagram berwarna kuning. Di bawah tugu terdapat pita yang bertuliskan Malang kuçeçwara yang merupakan semboyan dari Kota Malang yang diusulkan oleh Prof. Dr. R. Ng. Poernatjaraka. Sisa perisai dilatarbelakangi oleh bidang berwarna hijau.

Tiga kata pembentuk malang kuçeçwara adalah mala, angkuça, dan içwara yang bermakna masing-masing "kebatilan/kejahatan", "menghancurkan", dan "Tuhan". Oleh karena itu, malangkuçeçwara berarti "Tuhan telah menghancurkan yang batil".[5]

Perundang-undangan[sunting | sunting sumber]

Lambang Kota Malang sekarang disahkan oleh perundang-undangan pada tanggal 14 Juli 1970.[6] Perundangan-undangan tersbut ialah Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 1970 yang disahkan oleh DPRDGR Kota Malang.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Sebagai kota yang sudah berdiri sejak zaman Belanda, Kota Malang sudah memiliki berbagai lambang. Lambang-lambang Kota Malang pada zaman penjajahan pada umumnya merupakan pernyataan bahwa Malang merupakan bagian dari Kerajaan Belanda.[7]

Berikut ini merupakan lambang dan rancangan lambang Kota Malang yang pernah digunakan sebelum digunakannya lambang kota sekarang.[7]

Makna[sunting | sunting sumber]

Lambang Kota Malang memiliki berbagai makna. Berikut ini adalah arti warna dalam logo Kota Malang:[8]

  • Merah Putih, adalah lambang bendera nasional Indonesia
  • Kuning, berarti keluhuran dan kebesaran
  • Hijau adalah kesuburan
  • Biru Muda berarti kesetiaan pada Tuhan, negara, dan bangsa
  • Segi lima berbentuk perisai bermakna semangat perjuangan kepahlawanan, kondisi geografis, pegunungan, serta semangat membangun untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Logo Kota Malang, Jawa Timur". Logo Kabupaten. 2015-02-23. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-11-15. Diakses tanggal 13 November 2017. 
  2. ^ "Makna Lambang - Pemerintah Kota Malang". Pemerintah Kota Malang. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-11-10. Diakses tanggal 2017-11-13. 
  3. ^ Akaibara (2015-12-24). "Arti dan Makna Lambang Kota Malang - Ngalam.co". Ngalam.co. Diakses tanggal 2017-11-13. 
  4. ^ "SEJARAH LAMBANG KOTA MALANG". Kelurahan Sumbersari. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-11-15. Diakses tanggal 13 November 2017. 
  5. ^ Makna Lambang - Pemerintah Kota Malang,’ Pemerintah Kota Malang (daring), https://malangkota.go.id/sekilas-malang/makna-lambang/ diakses pada 21 September 2017
  6. ^ Sifak, Almira (2016-09-18). "Transformasi Lambang Kota Malang Selama 102 Tahun - Ngalam.co". Ngalam.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-31. Diakses tanggal 2017-11-13. 
  7. ^ a b nGalamediaLABS. "Sejarah Lambang Kota Malang dari Masa ke Masa". ngalam.id. Diakses tanggal 2017-11-15. 
  8. ^ "[Ngalamers Harus Tahu] Arti Lambang Kota Malang - HaloMalang.com". halomalang.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-09-21. Diakses tanggal 2017-09-21.