Kepolisian Resor Maliana

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kepolisian Resor Maliana (Polres Maliana) merupakan satuan kewilayahan yang berada dibawah jajaran Kepolisian Daerah Timor-Timur (Polda Timor-Timur) pada saat Timor-Timur masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polres Maliana memiliki wilayah hukum yang meliputi Kabupaten Bobonaro.

Pejabat[sunting | sunting sumber]

Kapolres[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah para perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Maliana:

Wilayah hukum[sunting | sunting sumber]

Berikut daftar kepolisian sektor yang berada di bawah yurisdiksi Polres Maliana:

  • Kepolisian Sektor Atabae
  • Kepolisian Sektor Balibo
  • Kepolisian Sektor Cailaco
  • Kepolisian Sektor Lolotoe
  • Kepolisian Sektor Maliana

Tokoh Pejabat[sunting | sunting sumber]

Beberapa perwira Polri yang pernah bertugas di Polres Maliana:

Referensi[sunting | sunting sumber]