Kepolisian Daerah Maluku Utara
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
| Kepolisian Daerah Maluku Utara |
|
|---|---|
Lambang Polda Maluku Utara |
|
| Singkatan | Polda Maluku Utara |
| Struktur yurisdiksi | |
| Wilayah hukum | Provinsi Maluku Utara |
| Badan nasional | Pemerintah Indonesia |
| Tugas utama | Memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat |
| Struktur operasional | |
| Kapolda | Brigadir Jenderal Polisi Drs. Machfud Arifin, SH. |
| Markas Polda | Kota Ternate |
| Bagian dari | Kepolisian Negara Republik Indonesia |
| Bertanggung jawab kepada | Kapolri |
Kepolisian Daerah Maluku Utara atau Polda Maluku Utara adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Maluku Utara. Polda Maluku Utara karena tergolong polda tipe B, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang satu atau (Brigadir Jenderal Polisi).
Pranala luar[sunting]
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||