Kaidah oktet

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 19.42 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 30 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q208348)
Ikatan pada karbon dioksida (CO2): semua atom dikelilingi oleh 8 elektron. Oleh karena itu, menurut kaidah oktet, CO2 adalah molekul yang stabil.

Kaidah oktet adalah suatu kaidah sederhana dalam kimia yang menyatakan bahwa atom-atom cenderung bergabung bersama sedemikiannya tiap-tiap atom memiliki delapan elektron dalam kelopak valensinya, membuat konfigurasi elektron atom tersebut sama dengan konfigurasi elektron pada gas mulia. Kaidah ini dapat diterapkan pada unsur-unsur golongan utama, utamanya karbon, nitrogen, oksigen, dan halogen. Kaidah ini juga dapat diterapkan pada unsur logam seperti natrium dan magnesium. Secara sederhana, molekul ataupun ion cenderung menjadi stabil apabila kelopak elektron terluarnya mengandung delapan elektron.

Lihat pula