Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat atau disingkat JPPR merupakan jaringan 38 lembaga yang terdiri dari organisasi kemasyarakatan di bawah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, LSM, lembaga pendidikan, lembaga antar iman, lembaga kemahasiswaan dan radio.

Struktur organisasi[sunting | sunting sumber]

Sejarah dan pengalaman[sunting | sunting sumber]

Program Pemilu 2014[sunting | sunting sumber]

Pemantauan Pemilu Melalui Teknologi Informasi dan Media Sosial[sunting | sunting sumber]

Program ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pada tiap tahapan Pemilu dengan menggunakan teknologi informasi (SMS, Phone, dll) dan Media Sosial (Facebook, Twitter, dll).

Masyarakat dapat berpartisipasi dalam program ini dengan melaporkan temuan pelanggaran Pemilu, hasil foto dan dokumentasi lainnya melalui akun Facebook Seknas JPPR (facebook.com/seknasjppr) atau ke twitter Seknas JPPR (twitter.com/seknasjppr).

Selengkapnya dapat melihat di website pemantauan Seknas JPPR dengan alamat www.pantaupemilu.org

Pemantauan Dana Kampanye[sunting | sunting sumber]

Program pengawasan Dana kampanye peserta pemilu, untuk peningkatan transparansi dan peningkatan aspek keadilan bagi peserta Pemilu.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]