Hukum pertama termodinamika
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
| Termodinamika |
|---|
Mesin panas klasik Carnot
|
|
Cabang
|
|
Keadaan:
Persamaan keadaan Gas ideal · Gas nyata Wujud zat · Kesetimbangan Volume kontrol · Instrumen termodinamika Proses: Isobarik · Isokorik · Isotermis Adiabatik · Isentropik · Isentalpik Quasistatik · Politropik Ekspansi bebas Reversibel · Ireversibel Endoreversibilitas Siklus: Mesin kalor · Pompa kalor Efisiensi termal |
Hukum pertama termodinamika adalah suatu pernyataan mengenai hukum universal dari kekekalan energi dan mengidentifikasikan perpindahan panas sebagai suatu bentuk perpindahan energi. Pernyataan paling umum dari hukum pertama termodinamika ini berbunyi:
| “ | Kenaikan energi internal dari suatu sistem termodinamika sebanding dengan jumlah energi panas yang ditambahkan ke dalam sistem dikurangi dengan kerja yang dilakukan oleh sistem terhadap lingkungannya. | ” |
Pondasi hukum ini pertama kali diletakkan oleh James Prescott Joule yang melalui eksperimen-eksperimennya berhasil menyimpulkan bahwa panas dan kerja saling dapat dikonversikan. Pernyataan eksplisit pertama diberikan oleh Rudolf Clausius pada 1850: "Terdapat suatu fungsi keadaan E, yang disebut 'energi', yang diferensialnya sama dengan jumlah kerja yang dipertukarkan dengan lingkungannya pada suatu proses adiabatik."
Pranala luar [sunting]
- (Indonesia) Hukum pertama termodinamika
