Hukum gravitasi universal Newton

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hukum Newton tentang gaya tarik menarik gravitasi umum

Hukum tarik-menarik gravitasi Newton dalam bidang fisika berarti gaya tarik untuk saling mendekat satu sama lain. Dalam bidang fisika tiap benda dengan massa m1 selalu mempunyai gaya tarik menarik dengan benda lain (dengan massa m2 ). Misalnya partikel satu dengan partikel lain selalu akan saling tarik-menarik. Contoh yang dikemukakan oleh Sir Isaac Newton dalam bidang mekanika klasik bahwa benda apapun di atas atmosfer akan ditarik oleh bumi, yang kemudian banyak dikenal sebagai fenomena benda jatuh.

Gaya tarik menarik gravitasi ini dinyatakan oleh Isaac Newton melalui tulisannya di journal Philosophiæ Naturalis Principia Mathematica pada tanggal 5 Juli 1687 dalam bentuk rumus sebagai berikut:[1]

,

di mana:

  • F adalah besarnya gaya gravitasi antara dua massa tersebut,
  • G adalah konstanta gravitasi,
  • m1 adalah massa dari benda pertama
  • m2 adalah massa dari benda kedua, dan
  • r adalah jarak antara dua massa tersebut.

Teori ini kemudian dikembangkan lebih jauh lagi bahwa setiap benda angkasa akan saling tarik-menarik, dan ini bisa dijelaskan mengapa bumi harus berputar mengelilingi matahari untuk mengimbangi gaya tarik-menarik gravitasi bumi-matahari. Dengan menggunakan fenomena tarik menarik gravitasi ini juga, meteor yang mendekat ke bumi dalam perjalanannya di ruang angkasa akan tertarik jatuh ke bumi.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]


  1. ^ Online, Redaksi HR (2019-09-09). "Rumus Hukum Gravitasi Newton dalam Ilmu Fisika". Harapan Rakyat Online. Diakses tanggal 2020-10-02.