GPIB Immanuel Makassar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
GPIB Jemaat "Immanuel" Makassar
Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat
LokasiJl. Balaikota No.1, Baru, Ujung Pandang
Kota Makassar, Sulawesi Selatan
DenominasiCalvinisme
Situs webwww.gpibimmanuelmksr.wordpress.com
Arsitektur
Status fungsionalAktif
Penetapan warisanA
Tipe arsitekturGereja
GayaGotik Klasik
Spesifikasi
Kapasitas500 orang
Administrasi
KeuskupanMusyawarah Pelayanan (MuPel) SULSELBARA[1]
Klerus
PastorPdt. Zeth Yunus Laritmas, S.Ag, M.Si
Cagar budaya Indonesia
Gereja Immanuel
KategoriBangunan
No. RegnasRNCB.20100622.02.000307
Lokasi
keberadaan
Makassar, Sulawesi Selatan
Tanggal SK2010
PemilikYayasan GPIB Makassar
PengelolaYayasan GPIB Makassar
Lokasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Nama sebagaimana tercantum dalam
Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya

Gereja Immanuel Makassar atau lebih dikenal dengan GPIB Immanuel Makassar adalah sebuah gereja Kristen Protestan yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Gereja ini didirikan pada tahun 1885. Dibangun untuk memenuhi kebutuhan akan tempat peribadatan bagi umat Kristen Protestan di luar kastel. Pernah dipugar pada tahun 1992 dan tahun 1999. Hingga saat ini masih berfungsi sebagai sarana ibadah umat Kristen.[2]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) Jemaat Immanuel Makassar terletak di Jalan Balai Kota No. 1 Makassar atau berada disamping timur Gedung Balai Kota Makassar. Gereja Protestan Immanuel (De Protestante Kerk) dibangun pada tahun 1885 oleh Pemerintah Kolonial Belanda dan merupakan salah satu dari sekian banyak arsitektur peninggalan kolonial Belanda di Makassar. Gereja yang berbentuk simetris dan bergaya arsitektur gotik klasik ini memiliki luas bangunan 600 m2 yang dibangun diatas lahan sebesar 3,428 m2, diatas pintu masuk gereja terdapat menara lonceng yang tinggi dan runcing menyerupai gaya gotik klasik.[2]

Dalam Buku Laporan Kegiatan Peringatan 100 Tahun Gedung Gereja Immanuel Ujung Pandang 15 September 1885 – 1985 dikisahkan bahwa awalnya jemaat (gemeente) didirikan dengan Surat Keputusan Gubernur Hindia Belanda pada 17 Oktober 1852, Jemaat ini merupakan bagian dari De Protestantsche Kerk in Nederlandsch Indie (Gereja Protestan di Hindia Belanda) atau yang biasanya disingkat “Indische Kerk”. Sama dengan induknya di Negeri Belanda, gereja ini merupakan gereja negara, Pendeta diberi gaji oleh pemerintah beserta dengan anggaran-anggaran lainnya yang digunakan untuk keperluan gereja.[2]

Pada 15 September 1885, Pendeta J.C. Knuttel meresmikan pemakaian gedung gereja yang telah dibangun kembali dengan nama resminya “Prins Hendriks Kerk” (Gereja dari Pangeran Hendrik) namun umumnya disebut dengan “Protestantsche Kerk” (Gereja Protestan) atau “Grote Kerk” (Gereja Besar). Dalam perkembangannya saat ini, gereja ini kemudian dikenal dengan nama Gereja Immanuel. Pada tahun1933, Indische Kerkmengadakan Grote Vergadering (pertemuan raya) yang memutuskan supaya diusahakan pemisahan administatif antara gereja dan negara.[2] Sebab pada masa Kolonial tidak ada pemisahan administrasi antara gereja dan negara.

Dalam perkembangan selanjutnya, yaitu pada 31 Oktober 1948 bagian dari Indische Kerk di sebelah barat berdiri sendiri menjadi Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB). Jemaat Immanuel Makassar meskipun terletak di wilayah Indonesia Timur namun masih termasuk dalam wilayah pelayanan GPIB. Gereja ini dipugar pada tahun 1992 dan 1999 Sebagai peninggalan sejarah, Gereja Protestan Immanuel dilindungi oleh undang-undang Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.[2]

Dahulu, di bagian depan bangunan ini terdapat tanah kosong hingga bagian timur Benteng Rotterdam. Tanah kosong ini dijadikan taman dan diberi nama Kerkplein sehubungan dengan adanya Gereja Immanuel.[2] Pada tahun 1939, tepat di depan gereja tersebut dibangun kantor Gouvernour yang sekarang menjadi Kantor Wali kota Makassar. Dengan adanya taman luas (Kerkplein) tersebut, maka gereja ini dibangun langsung di atas jalan tanpa halaman depan.[2]

Cagar Budaya di Makassar[sunting | sunting sumber]

Dalam melestarikan dan menjaga bangunan-bangunan bersejarah di Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan GPIB Immanuel Makassar sebagai salah satu cagar budaya di Makassar, pada tahun 2010 lalu. Hal ini tertuang dalam SK Penetapan: SK Menteri NoPM.59/PW.007/MKP2010, dengan Nomor Registrasi Nasional (NO. REGNAS): RNCB.20100622.02.000307, sebagai Cagar Budaya kategori Bangunan.[2]

Meskipun telah berstatus sebagai Cagar Budaya, kegiatan beribadatan di gereja masih tetap aktif hingga sekarang. Aktivitas peribadatan di gereja ini sendiri diadakan empat kali dalam ibadah rutin hari Minggu, yakni pukul 06.30 WITA, 09.00 WITA, 16.30 WITA, dan pukul 19.00 WITA. Saat ini, gereja Immanuel Makassar digembalai oleh Pdt. Zeth Yunus Laritmas, S.Ag, M.Si selaku Ketua Majelis Jemaat dan Pdt. Ny. Devi Oktavianita Bawole-Dantjie, S.Th, M.Min selaku Pendeta Jemaat.[3]

Lihat Pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Direktori Gejera". www.gpib.or.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-12-17. Diakses tanggal 26 Februari 2019. 
  2. ^ a b c d e f g h "Gereja Immanuel". www.cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-02-26. Diakses tanggal 26 Februari 2019. 
  3. ^ "Pendeta GPIB SULSELBARA". www.gpib.or.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-30. Diakses tanggal 27 Maret 2019. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]