Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Republik Indonesia
Logo Kementerian ESDM
Gambaran umum
Dasar hukumPerpres 68 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur Jenderal-

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]