Despotisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 April 2013 02.03 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 42 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q179352)

Despotisme adalah bentuk pemerintahan dengan satu penguasa, baik individual maupun oligarki, yang berkuasa dengan kekuatan politik absolut. Despotisme dapat berarti tiran (dominasi melalui ancaman hukuman dan kekerasan), atau absolutisme; atau diktatorisme.[1] Menurut Montesquieu, perbedaan antara monarki dan despotisme adalah bahwa dalam monarki, penguasa memerintah dengan hukum yang ada dan tetap, sementara dalam despotisme penguasa memerintah berdasarkan keinginannya sendiri.[2]

Meskipun bermakna peyoratif, istilah despot pernah digunakan sebagai gelar di Kekaisaran Romawi Timur. Gelar despot pertama kali digunakan oleh Manuel I Komnenos (1143–1180) yang menciptakannya untuk ahli waris yang ditunjuknya, Alexius-Béla.

Referensi

  1. ^ WordNet Search - 3.0
  2. ^ Montesquieu, "The Spirit of Laws", Book II, 1.

Pranala luar