Depeha, Kubutambahan, Buleleng

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Koordinat: 8°07′37″S 115°14′26″E / 8.126978°S 115.240693°E / -8.126978; 115.240693

Depeha
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenBuleleng
KecamatanKubutambahan
Kode pos
81172
Kode Kemendagri51.08.08.2006
Luas8,95 km²[1]
Jumlah penduduk4.698 jiwa (2010)[2]
Kepadatan524 jiwa/km² (2010)
Jumlah RT6 Dusun/Banjar[1]
Jumlah RW1 Desa Adat[1]
Jumlah KK1.427[1]


Depeha adalah desa yang berada di kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, Indonesia. Desa ini dikenal akan produksi mangganya. Desa ini memiliki rata-rata ketinggian 5.025 meter dari permukaan laut.[3][4]

Etimologi[sunting | sunting sumber]

Nama lama Depeha adalah Indrapura, diambil dari sebuah pura yang dibangun atas seizin Sri Kesari Warmadewa. Indrapura berubah nama menjadi Drapura, lalu berganti nama lagi menjadi Dapaha, dan akhirnya Depeha hingga sekarang.

Geografi[sunting | sunting sumber]

Batas Wilayah[sunting | sunting sumber]

Utara Desa Bukti
Timur Desa Tunjung
Selatan Desa Tajun
Barat Desa Tamblang dan Bulian

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Pembagian Dusun/Banjar[sunting | sunting sumber]

Terdapat 6 banjar di Desa Depeha, yaitu:

  1. Bingin
  2. Dangin Pura
  3. Dauh Pura
  4. Pengubugan
  5. Sanglung
  6. Seganti

Demografi[sunting | sunting sumber]

Pada sensus tahun 2010, Penduduk desa Depeha berjumlah 4.698 jiwa terdiri dari 2.403 laki-laki dan 2.295 perempuan dengan rasio sex 104,7.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e "Kecamatan Kubutambahan dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. Diakses tanggal 06-02-2019. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-19. Diakses tanggal 5 Desember 2018. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]