.pn

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 April 2013 01.27 oleh Addbot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 62 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:q48275)

.pn ialah TLD kode negara internet (ccTLD) untuk Kepulauan Pitcairn.

TLD ini menjadi pokoq pertentangan pada 2000, antara penduduk pulau Tom Christian, yang telah diserahi dengan manajemen domain oleh ICANN, dan pemerintah pulau, yang dipecahkan oleh ICANN yang memutuskan bahwa domain ini akan diserahkan kembali ke Dewan Pulau.

Pranala luar