Soe Rusuk

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sor Rusuk merupakan tradisi suku Mbay Kabupaten Nagekeo pemberian Belis atau mahar dari pihak laki-laki, dalam tradisi ini berupa penyerahan selembar kain dan tali yang berukuran satu meter melaui jendela. Tradisi ini dilakukan apabila ada anak gadis yang telah melanggar proses minang terlebih dahulu dengan menyusul ke rumah pihak laki-laki atau kata lain ‘’LARI IKUT’’. selama anak perempuan berada di rumah pihak laki-laki tidak diizinkan untuk mendatangi rumahnya. Anak perempuan akan bisa kembali kerumahnya apabila telah melakukan proses pernikahan secara resmi. agar ereman Tradisi ini sebagai bentuk kepercayaan agar anak perempuan yang telah melanggar proses perkawinan secara resmi dapat dimudahkan dalam rumah tangga barunya.