Museum Tanjungpandan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Museum UPTD Pemkab Belitung merupakan museum Pertambangan yang terletak di Jalan Melati Tanjung Pandan Kabupaten Belitung.

Museum Tanjung Pandan ini diresmikan pada tanggal, 2 Maret 1962 oleh presiden perusahaan Penambangan Timah Belitung yaitu Ir. Kurnadi Kartaadmadja.

Museum ini didirikan dengan dasar Surat perintah Menteri Pertambangan RI tahun 1959 kepada setiap Perusahaan Penambangan Timah yang ada di Belitung, Bangka, dan Singkep. Ir. M.E.A. Apitule,Direktur utama Tambang Timah Belitung pada waktu itu menugaskan Dr. R.Osberger,seorang Eksplorasi dan Geologi Perusahaan Penambangan Timah di Kabupaten Belitung untuk melaksanakan pendirian Museum.

Dalam peresmian meseum tersebut dihadiri oleh Wahab Adjis, Kepala Daerah Tingkat 1 Belitung. Berdasarkan berita acara nomor : 013/BA.0000/ 94-81 tanggal 15 Juni1994 tentang Penghibaan Museum Geologi milik Timah Kepada Pemerintah Tingkat II Kabupaten Belitung ditandatangani antara Erry Riyana Hardjapamekas yang bertindak selaku Direktur Utama PT Timah ( Persero) kepada H. oerip Tp.Alam selaku Bupati Kepala Daerah Tingkat Kabupateb Belitung.

Museum Pemda Belitung ini masih terletak di dalam Kota Tanjungpandan, tak jauh dari Pantai Tanjung Pendam.[1] Di Museum ini pengunjung dapat menelisik sejarah penambangan timah di Pulau Belitung dalam bentuk replika tambang dan peralatannya.barang-barang peninggalan bersejarah, dan juga sebuah kebun mini lengkap dengan sarana bermain anak.[2]

Koleksi[sunting | sunting sumber]

Koleksi Museum Tanjung Pandan dapat dibagi menjadi Koleksi Pertambangan Timah dan Koleksi Benda Budaya.

Koleksi yang berkaitan dengan pertambangan timah ditampilkan dalam bentuk maket yang menggambarkan cara- cara penambangan timah dari yang paling sederhana , seperti " Sumur Palembang " dari abad ke 18 , sampai yang modern dengan menggunakan kapal keruk.

Koleksi budaya terdiri atas benda peninggalan Raja- Raja yang pernah berkuasa di Pulau Belitung, diantaranya Kerajaan- Kerajaan Balok , badau dan belantu. Koleksi berupa tombak , pedang, keris,stempel,keramik,dan berbagai mata uang.

Waktu kunjung Museum[sunting | sunting sumber]

Adapun waktu berkunjung di Musium pandan ini Setiap hari, dari pukul 07.30 sampai dengan pukul 17.30

Tiket masuk musium[sunting | sunting sumber]

Tiket masuk museum jika untuk dewasa dan anak- anak sama saja yaitu 1500 perorang.

Fasilitas[sunting | sunting sumber]

Sarana yang dimiliki Museum berupa :

ruang pameran

ruang administrasi

kantin

tempat bermain anak

tempat duduk untuk santai

Toilet

Mushola

Parkir

Jarak tempuh[sunting | sunting sumber]

Dari bandara ke Museum 17 km

Dari Pelabuhan laut ke Museum 1 km

Dari terminal bus ke Museum 3 km

Alamat[sunting | sunting sumber]

Jl. Melati no. 41A, Tanjung Pandan

Kelurahan Kampung Parit, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.

Privinsi Kepulauan Bangka Belitung

Telp. 0719-22960,24176,Faks. 0719- 22960

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Museum Tanjung Pandan (UPTD Museum Pemkab. Belitung)". asosiasimuseumindonesia.org. Diakses tanggal 2020-03-01. 
  2. ^ direktori museum indonesia. sekretariat Direktorat jendral kebudayaan Kemendikbud.