B. Andoeska

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


B. Andoeska (lahir 11 Februari 1948) adalah seorang komponis lagu Indonesia. Ia adalah spesialis pencipta lagu-lagu pesanan dari Bupati dan Wali kota. Ia mempunyai suku Tanjung. Orang tuanya bernama Syamsudin dan Saima. Oleh orang tuanya, ia diberi nama Baharudin. Adapun Andoeska adalah singkatan dari Anak Dusun Kota Anau.[1]

B. Andoeska tidak dilahirkan dalam keluarga seniman meskipun di masa SD pria yang selalu tampil necis dan elegan ini sudah hafal not dan tangga nada, serta menguasai banyak lagu. Tetapi di usia kanak-kanak itu ia bercita-cita menjadi pelukis. Meskipun di usia belia Baharudin gemar melukis, ia sudah pandai membaca not pada kelas tiga SD. seseorang yang bisa di katakan berotak encer, sebab apa yang di ajarkan guru keseniannya langsung lengket di kepalanya. “Bukan karena pintar bung, tetapi saya lebih mencurahkan perhatian dibandingkan murid yang lain. Itu saja masalahnya” katanya merendah.

Baharudin kecil mengasah kemampuannya menguasai notasi dan tangga nada secara otodidak. Ia belajar not, motif, tempo, atau bendera berdasarkan lagu-lagu Nuskan yang sudah dikuasainya. Ia cepat menyimpulkan sebuah format lagu. Kalau senandung lagu, motif, dan tempo lagu seperti ini, ternyata notasi, bar lagu, dan nilai bendera lagu itu begini. “Ooo baitu, pandai lo den mah” kata Andoeska ketika menemukan resep notasi tersebut. Tahun 1961, ketika Andoeska berumur 13 tahun, ia melahirkan ciptaannya yang pertama berjudul Siti Risani.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Taher, Agusli (2016). Perjalanan Panjang Musik Minang Modern. Jawa Barat: LovRinz Publishing. hlm. 183. ISBN 978-602-6330-35-2.