Vina: Sebelum 7 Hari

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Vina: Sebelum 7 Hari
Poster rilis teatrikal
SutradaraAnggy Umbara
ProduserDheeraj Kalwani
Skenario
  • Bounty Umbara
  • Dirmawan Hatta
Berdasarkan
Terisnpirasi dengan kisah nyata Pembunuhan Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita
Pemeran
Penata musikAL
SinematograferDicky R. Maland
PenyuntingGita Miaji
Perusahaan
produksi
Tanggal rilis
  • 8 Mei 2024 (2024-05-08) (Indonesia)
Durasi100 menit
NegaraIndonesia
BahasaIndonesia

Vina: Sebelum 7 Hari adalah sebuah film horor Indonesia tahun 2024 yang disutradarai oleh Anggy Umbara berdasarkan kisah nyata pembunuhan Vina dan Eki. Film produksi Dee Company dan Umbara Brothers Film ini dibintangi oleh Nayla D. Purnama, Lydia Kandou, dan Gisellma Firmansyah. Vina: Sebelum 7 Hari tayang perdana di bioskop Indonesia pada 8 Mei 2024.[1]

Sinopsis

Kisah ini bermula saat Vina dan kekasihnya, Eki ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh yang hancur pada tahun 2016. Awalnya, keluarga mengira keduanya tewas, karena kecelakaan lalu lintas. Namun kemudian ditemukan banyak kejanggalan yang akhirnya membuat pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Di hari ke-6 setelah kematian Vina dan Eki, seorang sahabat Vina mendadak menghubungi keluarga Vina dan meminta mereka datang ke rumahnya. Dalam pertemuan itu, tiba-tiba saja sahabat Vina tersebut mengalami kerasukan arwah Vina dan lantas menceritakan kronologi kejadian. Arwah Vina mengungkap bahwa kala itu, ia dan Eki diserang oleh 12 orang anggota geng motor sampai ke jalan layang Talun. Di sinilah, Vina mulai disiksa secara brutal. Terungkap pula, Vina sempat diperkosa oleh pelaku dan rekan-rekannya. Ironis, salah satu dari pelaku adalah sosok Egi yang ternyata pernah menyimpan rasa padanya.

Pemeran

Referensi

  1. ^ Asnurida, Rani (8 Mei 2024). "Sinopsis Film Vina: Sebelum 7 Hari, Diangkat dari Kasus Viral Cirebon!". IDN Times. Diakses tanggal 8 Mei 2024. 

Pranala luar