Lompat ke isi

Pengguna:Fajar alfajri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lobi dan negosiasi komunikasi bisnis, istilah Lobbying atau Lobi dalam bahasa Indonesia sering dikaitkan dengan kegiatan politik dan bisnis. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, melobi ialah melakukan pendekatan secara tidak resmi, sedangkan pelobian adalah bentuk partisipan politik yang mencakup usaha individu atau kelompok untuk menghubungi para pejabat pemerintah atau pimpinan politik dengan tujuan mempegaruhi keputusan ata masalah yang dapat menguntungkan sejumlah orang.

Lobi dalam konteks bisnis adalah upaya melakukan pemasaran atau penjualan dalam melakukan pendekatan kepada calon pembeli atau konsumen, baik perorangan maupun instansi. Dalam lobi bisnis ini biasanya dikemukakan, maksud, tujuan, dan penjelasan produk.

Manfaat Melobi :[sunting | sunting sumber]

- Mempengaruhi pengambilan keputusan agar keputusannya tidak merugikan para pelobi dari organisasi atau lembaga bisnis.

- Memprediksi apa yang akan terjadi secara hukum dan memberi rekomendasi pada perusahaan agar dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan baru dan memanfaatkan ketentuan baru tersebut.

- Menyampaikan informasi tentang bagaimana sesuatu kesatuan dirasakan oleh perusahaan, organisasi atau kelompok masyarakat tertentu.

- Meyakinkan para pembuat keputusan bahwa pelaksanaan peraturan membutuhkan waktu dan perizinan.

* Pengertian Negosiasi[sunting | sunting sumber]

Negosiasi dalam arti harfiah adalah negosiasi atau perundingan.

negosiasi adalah komunikasi timbal balik yang dirancang untuk mencapai tujuan bersama.

Dalam Komunikasi Bisnis, negosiasi adalah suatu proses dimana dua pihak atau lebih yang mempunyai kepentingan atau tujuan yang sama atau bertentangan, bertemu dan berbicara untuk mencapai suatu kesepakatan. Perbedaan kepentingan memberikan alasan terjadinya suatu titik temu dan dasar motivasi untuk mencapai kesepakatan baru. Negosiasi dipahami sebagai sebuah proses dimana para pihak ingin menyelesaikan permasalahan, melakukan suatu perbuatan, melakukan penawaran untuk mendapatkan suatu keunntungan tertentu. dan atau berusaha menyelesaikan permasalahan untuk keuntungan bersama. Negosiasi biasa dikenal sebagai salah satu bentuk alternative dispute resolution.

* Tujuan Bernegosiasi[sunting | sunting sumber]

tujuan negosiaasi yaitu untuk menemukan kesepakatan kedua belah pihak secara adil dan dapat memenuhi harapan atau keinginan kedua belah pihak. Dengan kata lain, hasill dari sebuah negosiasi adalah adanya suatu kesepakatan yang memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Artinya tidak ada satupun pihak yang merasa dikalahkan atau dirugikan akibat adanya kesepakan dalam bernegosiasi.

* Lobi dan Negosiasi akan dapat berjalan dengan sukses apabila dilakukan dengan baik.

Dalam komunikasi Bisnis, negosiasi adalah suatu proses dimana dua pihak atau lebih yang mempunyai kepentingan yang sama untuk mencapai kesepakatan. Perbedaan kepentingan memberikan alasan terjadinya suatu titik temu dan dasaar motivasi untuk mencapai kesepakatan baru. Melakukan lobi dan negosiasi harus sesuai dengan prinsip-prinsip, strategi, teknik, esensi, dan fungsinya.

Dalam menjalankan sebuah bisnis tidak terlepas yang namanya lobi dan negosiasi didalam praktiknya.

* Hambatan Proses Lobi dan Negosiasi[sunting | sunting sumber]

Dalam menjalankan lobi dan negosiasi seringkali tidak semua pesan dapat diterima dan dimengerti dengan baik. hal ini dapat disebabkan oleh adanya faktor penghambat atau noise antara pengirim dan penerima pesan.

- masalah dalam mengembangkan pesan dikarenakan munculnya keraguan tentang isi pesan, kurang terbiasa dengan situasi yang ada.

- masalah dalam menyampaikan pesan.

- masalah dalam menerima pesan dapat terdeteksi seperti persaingan antara penglihatan dengan pendengaran atau suara.

- masalah dalam menafsirkan pesan dipengaruhi oleh perbedaan latar belakang, penafsiran kata dan perbedaan reaksi emosional.

Didalam keberhasian lobi dan negosiasi ini tidak lepas dai proses komunikasi yang baik. dan tentunya seseorang yang menjadi negosiator tersebut harus terlebih dahulu memahami pengetahuan atau informasi mengenai siapa yang menjadi subjek di dalam negosiasinya dan didukung pula dengan pesan-pesannya yang nanntinya akan disampaikan didalam forum tersebut sehingga kegiatan melobi atau pun negosiasi dapat berjalan dengan baik dan lancar. Karena itu sebagai komunikator, baik negosiator, lobbyist harus dapat memahami kliennya yang dipihak lain berperan sebagai komunikan.