United States Mint
Informasi lembaga | |
---|---|
Dibentuk | 2 April 1792 |
Wilayah hukum | Pemerintah federal Amerika Serikat |
Kantor pusat | 38°54′01″N 77°01′25″W / 38.90028°N 77.02361°W Washington, D.C., U.S. |
Pegawai | 1,845 (2006) |
Pejabat eksekutif | |
Lembaga induk | Kementerian Keuangan Amerika Serikat |
Situs web | USMint.gov |
United States Mint atau disingkat U.S. Mint (bahasa Indonesia: Manufaktur koin Amerika Serikat) adalah lembaga dari Kementerian Keuangan Amerika Serikat yang bertanggung jawab memproduksi koin negara Amerika Serikat untuk melakukan transaksi perdagangan serta mengendalikan pergerakan emas.[1] United States Mint hanya mencetak uang logam sedangkan lembaga yang mencetak uang kertas Amerika Serikat adalah Biro Pengukiran dan Pencetakan. Lembaga ini didirikan di Philadelphia pada tahun 1972, koin hasil produksi lembaga ini diidentifikasi dengan tanda mint dimana koin tersebut diproduksi. Saat ini ada empat cabang dari US Mint yang memproduksi koin yaitu Philadelphia Mint, Denver Mint, San Francisco Mint, dan West Point Mint.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Lembaga pencetak koin Amerika Serikat didirikan berdasarkan resolusi Kongres Konfederasi tanggal 21 Februari 1782 dan berada dibawah kendali Kementerian Dalam Negeri Amerika Serikat.[2] Saat ini US Mint berada dibawah Kementerian Keuangan Amerika Serikat
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "United States Mint Law and Legal Definition | USLegal, Inc". definitions.uslegal.com. Diakses tanggal 6 Juni 2020.
- ^ Journals of the Continental Congress, vol. 22, pp. 86-87