Undang-Undang Amendemen Perkawinan (Definisi dan Kebebasan Beragama) 2017

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Undang-Undang Amendemen Perkawinan (Definisi dan Kebebasan Beragama) 2017 adalah sebuah undang-undang yang ditetapkan oleh Parlemen Australia yang secara resmi mengesahkan perkawinan sesama jenis dengan mengamendemen Undang-Undang Perkawinan 1961.

Setelah sebagian besar rakyat Australia menyatakan dukungannya terhadap legalisasi perkawinan sesama jenis dalam Survei Pos Hukum Perkawinan Australia, rancangan undang-undang hukum perkawinan diajukan oleh Senator Dean Smith dari Australia Barat. Undang-undang ini ditetapkan oleh parlemen pada tanggal 7 Desember 2017 dan kemudian mendapatkan pengesahan kerajaan dari Gubernur-Jenderal Australia pada tanggal 8 Desember 2017.[1] Undang-undang ini mulai berlaku secara keseluruhan pada tanggal 9 Desember 2017.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Marriage Amendment (Definition and Religious Freedoms) Act 2017". Federal Register of Legislation. 9 Disember 2017. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]