Lompat ke isi

Risiko moral (ekonomi)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam bidang ekonomi, risiko moral (bahasa Inggris: moral hazard) terjadi ketika seseorang meningkatkan paparan mereka terhadap risiko ketika tertanggung. Hal ini dapat terjadi, misalnya, ketika seseorang mengambil lebih banyak risiko karena orang lain menanggung biaya dari risiko-risiko tersebut. Moral hazard dapat terjadi dimana tindakan salah satu pihak dapat berubah menjadi kerugian pada pihak yang lain setelah transaksi keuangan telah terjadi.

Satu pihak membuat keputusan tentang berapa banyak risiko yang harus diambil, sementara pihak lain yang menanggung biaya jika hal-hal buruk terjadi, dan pihak yang terhindar dari risiko berperilaku berbeda dengan jika dia sepenuhnya terpapar risiko.

Moral hazard dapat terjadi dalam jenis asimetri informasi di mana pihak pengambil risiko yang bertransaksi tahu lebih banyak tentang niatnya daripada pihak yang membayar konsekuensi dari risiko. Secara lebih luas, moral hazard bisa terjadi ketika pihak dengan informasi yang lebih banyak tentang tindakan atau niatnya memiliki kecenderungan atau dorongan untuk berperilaku tidak sepatutnya dari perspektif pihak dengan informasi yang lebih sedikit.

Moral hazard juga muncul di masalah agen-prinsipal atau principal-agent problem, di mana salah satu pihak, yang disebut agen, bertindak atas nama pihak lain, yang disebut prinsipal. Agen biasanya memiliki informasi lebih banyak tentang tindakan atau niatnya daripada prinsipal, karena prinsipal biasanya tidak bisa benar-benar memantau agen. Agen mungkin memiliki insentif untuk bertindak tidak sepatutnya (dari sudut pandang prinsipal) jika kepentingan agen dan prinsipal tidak sejalan.

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  • Macho-Stadler, Inés; Pérez-Castrillo, David (2001). An introduction to the economics of information: incentives and contracts. New York: Oxford University Press.
  • Stigler, George J. (1961). "The Economics of Information". Journal of Political Economy. 69 (3): 213–225. doi:10.1086/258464. JSTOR 1829263.