Lompat ke isi

Referendum keanggotaan Denmark di Komunitas Eropa 1972

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Referendum keanggotaan Denmark di Komunitas Eropa 1972 diadakan pada tanggal 2 Oktober 1972.[1] Hasilnya 63,3% mendukung keanggotaan Komunitas Eropa dengan tingkat partisipasi sebesar 90,1%.[2] Hukum yang menyatakan bahwa Denmark sebaiknya menjadi anggota Komunitas Ekonomi Eropa ditetapkan pada tanggal 11 Oktober 1972, dan Denmark secara resmi menjadi anggota pada tanggal 1 Januari 1973.[3]

Latar belakang

[sunting | sunting sumber]

Menurut Pasal 20 Konstitusi Denmark, undang-undang yang membatasi kedaulatan negara Denmark harus disetujui oleh 5/6 anggota parlemen yang memberikan suara.[4] Jika mayoritas mendukung undang-undang tersebut tetapi jumlahnya tidak mencapai 5/6, hukum tersebut masih dapat diloloskan jika disetujui oleh referendum.[4]

Pilihan Suara %
Mendukung 1.958.043 63,3
Menentang 1.135.755 36,7
Suara tidak sah/kosong 19.323
Jumlah 3.113.121 100
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi 3.453.763 90,1
Sumber: Nohlen & Stöver

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Nohlen, D & Stöver, P (2010) Elections in Europe: A data handbook, p524 ISBN 978-3-8329-5609-7
  2. ^ Nohlen & Stöver, hlm. 534
  3. ^ Danmarkshistorien: Ja til EF 1972 Diarsipkan 2007-06-10 di Wayback Machine. Ministry of Education of Denmark (Denmark)
  4. ^ a b English version of the Danish constitution Diarsipkan February 27, 2008, di Wayback Machine.