Recorded Music NZ

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Recorded Music NZ (RMNZ) (sebelumnya Recording Industry Association of New Zealand (RIANZ)) adalah asosiasi perdagangan non-profit dari produser rekaman, distributor dan artis rekaman yang menjual musik di Selandia Baru. Keanggotaan RIANZ terbuka untuk setiap operasi label rekaman di Selandia Baru, dan didominasi oleh Amerika dan Inggris yang dimiliki "Big Four" (EMI, Sony, Universal dan Warner Music) yang memiliki empat dari lima keanggotaan penuh ke RIANZ.[1]

Sertifikat di RIANZ[sunting | sunting sumber]

Sebuah single atau album musik memenuhi syarat untuk sertifikasi platinum jika melebihi 15.000 kopi dikirim ke retailer dan sertifikasi emas untuk 7.500 kopi dikirim.

Untuk DVD musik (sebelumnya video), akreditasi emas awalnya diwakili 2.500 eksemplar dikirim, dengan akreditasi platinum mewakili 5.000 unit dikirim.[2]


Album dan Single DVD Musik
Emas Platinum Emas Platinum
7,500 15,000 2,500 5,000


Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "RIANZ official site". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-05-22. Diakses tanggal 2011-06-29. 
  2. ^ Chart Facts Diarsipkan 2012-03-08 di Wayback Machine., RIANZ