Filsuf raja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Raja filsuf)

Filsuf raja adalah konsep yang diajukan pemikir Yunani Plato yaitu seorang penguasa yang merupakan ahli filsafat. Ia mengajukan konsep ini di buku Republik-nya, dan menurut Plato, pemerintahan yang ideal seharusnya dipegang seorang filsuf raja. Dengan ilmu filsafatnya, filsuf raja ini diharapkan memiliki moral yang baik dan tidak mudah terkena godaan, serta dengan pengetahuannya dapat membantu dan memperbaiki kehidupan masyarakat yang ia perintah. Setelah dibawakan Plato, konsep ini mempengaruhi cara pemerintahan Kekaisaran Romawi dan beberapa monarki Eropa yang dikenal dengan istilah absolutisme tercerahkan. Ide ini juga dikembangkan oleh Al-Farabi yang menulis bahwa filsuf raja ini juga haruslah orang yang saleh dan taat beragama. Konsep ini juga mempengaruhi Ayatollah Khomeini dan konsep pemerintahan yang ia pelopori di Republik Islam Iran.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Lane, Melissa (2016). "Philosopher king". Encyclopædia Britannica (dalam bahasa Inggris).