Siddiq v. Das

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Siddiq v. Das
PengadilanMahkamah Agung India
Nama lengkap perkaraM Siddiq (D) Thr Lrs v. Mahant Suresh Das & Ors
Diputuskan9 November 2019 (2019-11-09)
Sitasi[1][2]
Alur perkara
Pengajuan banding dariPengadilan Tinggi Allahabad
Pengajuan banding keMahkamah Agung India
Majelis hakim
Anggota majelisRanjan Gogoi (CJI),
Sharad Arvind Bobde,
DY Chandrachud,
Ashok Bhushan,
S. Abdul Nazeer
Pandangan bersepakat5
Pandangan tidak membenarkanPutusan bulat

M Siddiq (D) Thr Lrs v. Mahant Suresh Das & Ors (Civil Appeal Nos 10866-10867 of 2010) adalah putusan Mahkamah Agung India pada tahun 2019 tentang persengketaan Ayodhya. Dalam putusan ini, Mahkamah Agung memerintahkan tanah yang dipersengketaan untuk diserahkan kepada lembaga pengurus yang didirikan oleh pemerintah India untuk membangun Ram Janmabhoomi, sebuah kuil Hindu; dan memerintahkan pemerintah untuk memberikan lahan seluas 5 ekar sebagai gantinya di tempat lain kepada Dewan Wakaf Pusat Sunni Uttar Pradesh untuk membangun sebuah masjid pengganti dari Masjid Babri yang telah dibongkar.[3][4]

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Putusan Pengadilan Tinggi Allahabad[sunting | sunting sumber]

Masjid Babri dibongkar pada saat aksi unjuk rasa yang berubah menjadi kerusuhan pada tanggal 6 Desember 1992. Kasus kepemilikan tanah kemudian diajukan di Pengadilan Tinggi Allahabad, putusannya diucapkan pada 30 September 2010. Dalam putusan itu, tiga hakim Pengadilan Tinggi Allahabad memutuskan bahwa tanah Ayodhya seluas 2,77 hektar dibagi menjadi tiga bagian, dengan 1/3 dikuasai oleh Ram Lalla atau Bayi Rama yang diwakili oleh Hindu Maha Sabha, 1/3 dikuasai oleh Dewan Wakaf Sunni dan sisanya dikuasai Nirmohi Akhara. Putusan tersebut menegaskan bahwa tanah yang disengketakan adalah tempat kelahiran Rama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan umat Hindu, dan bahwa Masjid Babri yang dibangun setelah penghancuran sebuah kuil Hindu, mencatat bahwa itu tidak dibangun sesuai dengan ajaran Islam.[5][6]

Pembatasan yang dikenakan sebelum putusan dibacakan[sunting | sunting sumber]

Sejak 15 hari sebelum putusan diumumkan, pembatasan diberlakukan di Ayodhya untuk mencegah kekerasan dan kerusuhan. Pengamatan ketat ditingkatkan di seluruh India. Di Ayodhya, ribuan pasukan paramiliter dan pasukan polisi dikerahkan dan pengawasan wilayah dilakukan dengan menggunakan kamera dan drone secara ekstra ketat.[7]

Layanan internet ditutup di Ayodhya dan Aligarh dan diumumkan bahwa 31 distrik dan 673 individu diawasi secara ketat. Pasal 144 dari Hukum Acara Pidana India diberlakukan di daerah Jaipur,[8] Bengaluru,[9] Mumbai, Bhopal, dan berbagai kota lainnya di India. Kebijakan libur diberlakukan untuk sekolah dan perguruan tinggi di seluruh negara bagian Karnataka, Jammu dan Kashmir, Madhya Pradesh, Uttar Pradesh, dan Delhi pada saat putusan dibacakan.[10] Pengamanan ditingkatkan di berbagai kota di Telangana dimana 20.000 personel dikerahkan di Hyderabad terutama di sekitar area komunal yang sensitif dari sekitar Kota Tua termasuk Charminar dan Masjid Mekah.[11][12] Menurut laporan, sekitar 40.000 personel polisi dikerahkan di Mumbai [13] dan 15.000 di Chennai sebagai tindakan pencegahan tindak kekerasan.[14]

Menjelang putusan MA mengenai status situs reruntuhan masjid abad ke-16, komunitas minoritas Muslim di kota Ayodhya, cemas ketika menanti putusan itu karena akan berdampak signifikan pada hubungan antara komunitas Hindu India dan Muslim di negara tersebut secara luas.[15]

Temuan[sunting | sunting sumber]

Mahkamah Agung menyebutkan dalam putusannya bahwa Guru Nanak telah berdoa di kuil Ram pada tahun 1510 hingga 1511 Masehi. Lebih lanjut disebutkan bahwa Masjid Babri dibangun setelah Pertempuran Panipat Pertama pada 1526. Disebutkan pula oleh hakim bahwa sekelompok Nihang yang merupakan prajurit Sikh melakukan ritual puja di masjid tersebut pada tahun 1857, tahun dimana Inggris menjajah India.[16]

Pembacaan putusan[sunting | sunting sumber]

Lima hakim Mahkamah Agung dengan suara bulat mengumumkan putusannya pada 9 November 2019.[17][18] Putusannya adalah sebagai berikut:[19][20][21]

  • Mahkamah memerintahkan Pemerintah India untuk membuat suatu kepercayaan untuk membangun sebuah kuil dan Dewan Pengawas dalam waktu tiga bulan. Tanah yang disengketakan akan dimiliki oleh Pemerintah India dan kemudian ditransfer ke kelompok tersebut setelah pembentukannya.
  • Mahkamah memerintahkan seluruh tanah yang dipersengketakan seluas 2,77 hektar dialokasikan untuk pembangunan sebuah kuil Hindu sementara sebidang tanah seluas 5 hektar dialokasikan untuk Dewan Wakaf Sunni untuk pembangunan masjid di Ayodhya.[22]
  • Mahkamah memutuskan bahwa pembagian tanah yang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Allahabad pada 2010 tidak memiliki kekuatan hukum yang tetap.
  • Mahkamah memutuskan bahwa Pembongkaran Masjid Babri pada 1992 dan penodaan Masjid Babri tahun 1949 adalah ilegal dan tidak sah.
  • Mahkamah berpandangan bahwa bukti arkeologis dari Survei Arkeologi India menunjukkan bahwa Masjid Babri dibangun di atas struktur Hindu. Namun, dikatakan bahwa bukti itu tidak dapat menentukan apakah sebuah kuil dihancurkan untuk membangun masjid.
  • Mahkamah mengatakan bahwa partai-partai Muslim, termasuk Dewan Wakaf Sunni Uttar Pradesh, gagal membangun kepemilikan eksklusif atas tanah yang disengketakan. Dikatakan bahwa pihak-pihak Hindu memberikan bukti yang lebih kuat untuk membuktikan bahwa umat Hindu telah bersembahyang terus menerus di dalam masjid dengan mempercayainya ke tempat kelahiran dewa Hindu Rama.
  • Mahkamah memutuskan bahwa gugatan yang diajukan oleh Nirmohi Akhara tidak dapat dipertahankan dan tidak memiliki hak Shebait. Namun, pengadilan memutuskan bahwa Nirmohi Akhara harus diberikan perwakilan yang sesuai dalam Dewan Pengawas yang akan dibuat oleh Pemerintah India.
  • Mahkamah menolak klaim yang dibuat oleh Dewan Wakaf Syiah terhadap Dewan Wakaf Sunni mengenai status kepemilikan Masjid Babri. Hakim mengatakan klaim tersebut tidak beralasan menurut hukum.

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Archived copy" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 9 November 2019. Diakses tanggal 9 November 2019. 
  2. ^ "Meet the five judges who delivered the Ayodhya verdict". The Economic Times. 2019-11-09. Diakses tanggal 2019-11-15. 
  3. ^ "No regret over SC saying Nirmohi Akhara not 'shebait' of deity Ram Lalla: Outfit". The Times of India. 9 November 2019. 
  4. ^ "Ayodhya verdict live updates: Supreme Court delivers judgement on Ram Mandir-Babri Masjid case". The Times of India (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 9 November 2019. 
  5. ^ "Ayodhya dispute: The complex legal history of India's holy site". BBC News. 16 October 2019. Diakses tanggal 16 Oktober 2019. 
  6. ^ Gist of Judgements by Justices S. U. Khan, Sudhir Agarwal and Dharam Veer Sharma, Pengadilan Tinggi Allahabad, 6 Oktober 2010
  7. ^ "Ayodhya turned into a fortress ahead of Supreme Court Verdict". Asian News International (dalam bahasa Inggris). 2019-11-09. Diakses tanggal 9 November 2019. 
  8. ^ "Ayodhya Verdict: Internet Services Shutdown in Agra, Aligarh; 29 Districts Monitored". News18. Diakses tanggal 10 November 2019. 
  9. ^ "Prohibitory orders in Bengaluru; holiday for schools, colleges across Karnataka on Saturday". The Hindu. Diakses tanggal 10 November 2019. 
  10. ^ "Ayodhya verdict: Schools, colleges shut in UP, MP, K'taka, J-K, Delhi; Sec 144 imposed - india news". Hindustan Times. 21 Oktober 2019. Diakses tanggal 10 November 2019. 
  11. ^ https://telanganatoday.com/ayodhya-verdict-heavy-security-deployed-in-hyderabad
  12. ^ https://www.thehindu.com/news/cities/Hyderabad/just-another-day-in-hyderabad/article29933673.ece
  13. ^ "Ayodhya verdict: Section 144 imposed in Mumbai, 40,000 police personnel deployed". The New Indian Express. Diakses tanggal 10 November 2019. 
  14. ^ "Ayodhya verdict: Security tightened in Chennai, 15,000 police personnel deployed". Dnaindia.com. Diakses tanggal 10 November 2019. 
  15. ^ "Muslim India Cemas Jelang Putusan MA soal Situs Masjid Ayodhya". Sindonews.com. 9 November 2019. Diakses tanggal 10 November 2019. 
  16. ^ "How Guru Nanak played a 'role' in Ayodhya verdict". The Times of India. 11 November 2019. 
  17. ^ Desk, The Hindu Net (2019-11-09). "Ayodhya verdict: as it happened | Temple at disputed site, alternative land for mosque, says Supreme Court". The Hindu (dalam bahasa Inggris). ISSN 0971-751X. Diakses tanggal 10 November 2019. 
  18. ^ "Indian top court gives Ayodhya holy site to Hindus". BBC News (dalam bahasa Inggris). 9 November 2019. Diakses tanggal 10 November 2019. 
  19. ^ "Pengadilan India Izinkan Kuil Hindu Dibangun di Situs Masjid Kuno". Tempo.co. 9 November 2019. Diakses tanggal 10 November 2019. 
  20. ^ "Supreme Court's verdict on Ayodhya land dispute: 10 Key takeaways". The Times of India. 9 November 2019. Diakses tanggal 10 November 2019. 
  21. ^ Desk, The Hindu Net (9 November 2019). "Highlights of the Ayodhya verdict". The Hindu (dalam bahasa Inggris). ISSN 0971-751X. Diakses tanggal 10 November 2019. 
  22. ^ "Akhirnya, Situs Suci Ayodhya Diberikan kepada Umat Hindu". Republika Online. 9 November 2019. Diakses tanggal 10 November 2019. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]