Prasasti Alasantan
Prasasti Alasantan adalah prasasti berbahan tembaga dan jumlahnya 4 lempeng. Prasasti ini ditemukan di Desa Bejijong, Trowulan, Jawa Timur (berjarak 45 meter ke arah barat daya Candi Brahu, desa Bejijong) . Prasasti ini menggunakan bahasa dan huruf Jawa Kuno. Prasasti ini diterbitkan pada jumat Pahing, tanggal 5 krsnapaksa, bulan Bhadrawada, tahun 861 Śaka atau tanggal 6 September 939 M. Perintah dari Śrī Mahāraja Rake Halu Mpu Sindok Śrī Iśānawikrama Dharmottuńgadewa diterima oleh Rakryān Mapatih i Halu Pu Sahasra, lalu diteruskan kepada Samgat Kanuruhan Pu Da. Raja memerintahkan agar tanah di desa Alasantan yang termasuk wilayah kekuasaan Bawang Mapapan dijadikan sima bagi Rakryān Kabayan, ibu dari Rakryān Mapatih Pu Dyah Sahasra. Tanah yang akan dijadikan simā seluas 13 tampah, ditambah dengan tanah perumahan dan kebunnya. Sekarang prasasti Alasantan disimpan di Museum Majapahit, Trowulan, Jawa Timur.
Referensi
[sunting | sunting sumber]1. https://lib.ui.ac.id › filePDF Perdagangan Pada Masa Pu Sindok Berdasarkan Data Prasasti, Ninik Setrawati, FIB UI, 2009.