Gaji cuti

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Personal time off)

Gaji cuti (Inggris: Paid time off, personal time off, PTO) adalah sebuah kebijakan dalam beberapa buku paduan karyawan yang menyediakan bayaran kepada karyawan yang jatuh sakit, liburan dan menjalani hari-hari pribadi yang boleh dipakai sebagai peningkatan kebutuhan atau keinginan. Kebijakan tersebut biasanya diberlakukan di Amerika Serikat, dimana tak ada persyaratan hukum federal untuk jumlah minimum dari bayaran hari-hari liburan. Sehingga, perusahaan-perusahaan AS menentukan jumlah gaji cuti yang akan diberikan kepada para karyawannya, meskipun tetap mengutamakan penggajian terhadap para karyawan yang bertahan dan direkrut. Di Amerika Serikat, liburan yang digaji biasanya berlangsung selama dua pekan atau kurang dari setahun untuk beberapa tahun pekerjaan pertama selain 10 hari libur federal berbayar.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Lee Ann Obringer, HowStuffWorks Money, How Employee Compensation Works Diarsipkan 2020-02-23 di Wayback Machine., p. 6.