Perjanjian damai Bahrain–Israel

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perjanjian damai Bahrain–Israel
Penengah
Pihak
BahasaArab, Inggris, Ibrani

Perjanjian damai Bahrain–Israel adalah sebuah perjanjian damai untuk normalisasi hubungan diplomatik yang disepakati oleh Bahrain pada 11 September 2020.[1] Bahrain menjadi negara Arab keempat yang mengakui Israel dan yang kedua dalam sebulan. Perjanjian tersebut akan dibuat resmi dengan acara penandatanganan pada 15 September 2020 di Gedung Putih.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Bahrain to recognize Israel as UAE deal set to be signed". Star Tribune. September 11, 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-11. Diakses tanggal 2020-09-12. 
  2. ^ Magid, Jacob (September 11, 2020). "Bahrain to establish full diplomatic relations with Israel, Trump announces". www.timesofisrael.com. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Templat:Diplomasi Arab–Israel